NATUNA

Kodim 0318/Natuna Gelar Binsiap Apkowil dan Puanter Tahun 2022

215
×

Kodim 0318/Natuna Gelar Binsiap Apkowil dan Puanter Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Kodim 0318/ Natuna Gelar Binsiap Apkowil dan Puanter Tahun 2022

REGIONAL NEWS.ID, NATUNA – Komando Distrik Militer (Kodim) 0318 Natuna melaksanakan kegiatan teritorial dan pembekalan para Danramil hingga Babinsa di Aula Makodim, Jalan Batu Sisir Bukit Raya, Sungai Hulu, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (22/6/2022).

Kepala Staf Kodim 0318/ Natuna, Mayor Inf J. Aruan membuka pelaksanaan kegiatan Binsiap Apkowil dan Puanter dengan tema “Melaksanakan Pemberdayaan Pertahanan Darat”.

Tujuan kegiatan ini adalah agar seluruh Apkowil yang bertugas di lapangan menguasai pengetahuan yang terkandung dalam materi Binsiap Apkowil dan Puanter yakni memiliki kesamaan langkah dalam menjalankan tugas Binter tingkat perorangan maupun satuan.

Mayor Inf J. Aruan dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiapan kewilayahan dan kemampuan teritorial di wilayah Kodim 0318/Natuna Semester I TA 2022.

Sistem pertahanan semesta merupakan strategi ketahanan negara indonesia yang didukung oleh komponen utama, Komponen Cadangan dan komponen pendukung.

“Komponen utama yang diperankan oleh TNI khususnya gelar satuan komando wilayah (satuan kowil) menyelenggarakan pemberdayaan wilayah sesuai dengan amanat UU RI NO 34 Tahun 2004 Pasal 8 yang berbunyi Angkatan Darat bertugas melaksanakan pemberdayaan wilayah Pertahanan didarat yang direalisasikan melalui kegiatan pembinaan teritorial”

Dalam rangka menghadapi era globalisasi dan permasalahan yang semakin kompleks, dianggap perlu mendapat perhatian dan upaya mengantisipasi tantangan tersebut dalam hal ini TNI AD.

Melaksanakan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan para prajurit yang bertugas di jajaran satuan Kowil. Untuk meningkatkan kemampuan aparat kowil maka diselenggarakan kegiatan pembinaan terhadap aparat satuan dengan materi sikap Teritorial, 5 Puanter metoda binter, penanggulangan bencana alam dan penanganan terorisme yang berpedoman pada UU RI NO 3 Tahun 2002 Tentang Hanneg, UU RI No 34 Tahun 2004 Tentang TNI.

Mayor Aruan menuturkan tujuannya adalah untuk memberdayakan wilayah, menyiapkam segala sesuatunya agar dapat menjadikan sebagai pendukung pertahanan negara didarat serta mewujudkan kemanunggalan TNI dan Rakyat.

SUMBER : KODIM 0318 NATUNA
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *