DAERAHHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

Kapolresta Tanjungpinang Benarkan Uang Palsu Beredar di Kota Tanjungpinang, Pelaku Sudah Dikenal 

50
×

Kapolresta Tanjungpinang Benarkan Uang Palsu Beredar di Kota Tanjungpinang, Pelaku Sudah Dikenal 

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memberikan keterangan peredaran uang palsu.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang mengatakan, telah mengidentifikasi wajah pelaku pengedar uang palsu di sejumlah warung kelontong kota Tanjungpinang.

Kendati demikian, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengakui, belum menangkap dan masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus peredaran uang palsu tersebut.

“Untuk wajah, kami sudah mengidentitas terduga pelakunya. Identifikasi ini berdasarkan rekaman 8 CCTV milik salah satu warung kelontong yang menjadi sasaran,” kata Hamam, Sabtu (15/2/2025).

Saat ini lanjutnya, laporan dari masyarakat atas pengedar uang yang diduga Palsu ini juga telah diterima Polisi. Demikian juga dengan barang bukti uang palsu (Upal) telah diserahkan langsung oleh warga.

Saat ini lanjut Kapolres, Penyidik Polresta Tanjungpinang terus melakukan pengecekan di salah satu bank dan hasilnya mengonfirmasi bahwa uang tersebut adalah palsu. “Atas hasil ini, Nanti kami juga akan melakukan uji forensik,” jelasnya.

Polisi Sita 10 Lembar Uang Palsu 100 Ribu Dari Kelontong

Selain itu, Penyidik Polresta Tanjungpinang juga dikatakan Kapolres, juga berhasil menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 10 lembar dari seorang pemilik warung kelontong. “Kami meminta waktu untuk mengusut perkara ini,” ucapnya.

Hamam menjelaskan, modus pengedar untuk mengedarkan uang Palsu ini adalah dengan cara menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Warung Kelontong.

“Jika dilihat secara kasat mata, memang, uang tersebut tampak sangat mirip dengan uang asli, sehingga sulit dikenali oleh masyarakat.”

Karena itu lanjutnya, pihak kepolisian menghimbau masyarakat, agar lebih waspada dan memahami ciri-ciri uang palsu.

“Apabila masyarakat mengetahui peredaran uang palsu, segera informasikan kepada kami atau aparat setempat agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang kelontong di Tanjungpinang, mengeluhkan peredaran uang pecahan 10 ribu yang diduga palsu di kota Tanjungpinang.

Indra salah seorang pedagang kelontong di kawasan Masjid Agung Al-Hikmah Jalan Thabib Tanjungpinang, mengaku menjadi korban upal yang diedarkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Uang yang diduga Palsu itu, ditemukan di Laci jualan nya setelah sebelumnya, ibunya tanpa sadar menerima uang palsu dari seorang pembeli.

“Waktu itu ibu saya yang menjaga warung. Ada pembeli yang datang dan memberikan uang pecahan Rp 100 ribu. Karena ibu tidak tahu itu uang palsu, ia menerimanya begitu saja,” ungkapnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *