
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kepolisian Resort Tanjungpinang mengatakan, pura-pura mengurut korban, menjadi modus tersangka S, pelatih voli di Tanjungpinang melecehkan sejumlah anak di Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, awalnya, tersangka S (27) yang merupakan pelatih Volly ini, pura-pura mengurut korbanya, yang merupakan anak laki-laki yang diajarinya main voli.
Selanjutnya, pelaku melecehkan korban dengan cara memegangi alat vital korban dan perbuatan lainya. Perbuatan tak senonoh ini dilakukan tersangka saat melatih korban dan saat istirahat.
“Tersangka berpura-pura memijat korban. Namun setelah dipijat tersangka langsung melakukan pelecehan seksual,” kata Hamam didampingi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Agung Tri Poerbowo di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (14/2/2024).
Hingga saat ini, lanjutnya, sudah ada 9 anak laki-laki yang menjadi korban pelaku. Namun pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap korban, karena diduga korbannya mencapai belasan.
Tersangka S sebelumnya ditangkap di kediamannya di Jalan Abadi, Tanjungpinang, pada Minggu (9/2/2025), atas laporan dari dari orang tua korbanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang kemudian melakukan penangkapan pada korban.
Saat ini seluruh korban telah dilakukan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang.
Sementara tersangka dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.