BINTANDAERAHEKONOMIPERISTIWA

Pengurangan Dana Desa Berdampak 19 Desa di Kabupaten Bintan, Kadis PMD: Kucurannya Bertambah dan Berkurang

38
×

Pengurangan Dana Desa Berdampak 19 Desa di Kabupaten Bintan, Kadis PMD: Kucurannya Bertambah dan Berkurang

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Firman Setyawan.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Kucuran Dana Desa (DD) tahun 2025 dari Kabupaten Bintan, mengalami penurunan Rp 567.022.000 dibandingkan tahun 2024.

Pengurangan anggaran tersebut berdampak pada 19 desa dari total 36 desa di wilayah Bintan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Firman Setyawan, mengatakan, total kucuran DD tahun 2025 menurun dari Rp31.892.125.000 pada 2024 menjadi Rp31.325.103.000.

“Penurunan kucuran DD terjadi di 19 desa, sementara 17 desa lainnya justru mengalami penambahan anggaran DD,” kata Firman, kemarin.

Secara keseluruhan, pengurangan DD di 19 desa mencapai Rp2.028.981.000. Sementara itu, 17 desa menerima tambahan anggaran sebesar Rp1.461.959.000, sehingga total penurunan bersihnya adalah Rp567.022.000.

“Jadi ada desa yang mengalami pengurangan dan ada yang bertambah. Jika dihitung total, kucuran DD di 2025 memang menurun sebesar Rp567.022.000,” jelas Firman.

Adapun 19 desa yang mengalami penurunan anggaran akibat pengurangan kucuran DD yaitu Desa Lancang Kuning, Desa Pangkil, Desa Penghujan, Desa Tembeling, Desa Mentebung, Desa Pulau Pinang, dan Desa Kukup.

Berikutnya Desa Pengikik, Desa Berakit, Desa Ekang Anculai, Desa Pengudang, Desa Sebong Pereh menurun, Desa Toapaya Utara, Desa Mantang Besar, Desa Dendun, Desa Mapur, Desa Air Kelubi, Desa Busung, dan Desa Kuala Sempang.

“Penurunan terbesar terjadi di Desa Dendun sebesar Rp 336.676.000, sedangkan penurunan terkecil dialami Desa Pangkil dengan Rp945.000,” katanya.

Sementara itu, 17 desa yang mendapatkan penambahan DD 2025 yaitu Desa Gunung Kijang, Desa Malang Rapat, Desa Teluk Bakau, Desa Bintan Buyu, Desa Penaga, Desa Batu Lepuk, Desa Kampung Hilir, dan Desa Kampung Melayu.

Kemudian Desa Sebong Lagoi, Desa Sri Bintan, Desa Toapaya, Desa Toapaya Selatan, Desa Mantang Baru, Desa Mantang Lama, Desa Kelong, Desa Numbing, dan Desa Teluk Sasah.

“Tambahan terbesar diterima Desa Teluk Sasah sebesar Rp381.274.000, sementara penambahan terkecil di Desa Mantang Baru hanya Rp2.807.000,” ujar Firman.

Firman menjelaskan bahwa penyebab penurunan kucuran DD di beberapa desa tahun ini meliputi:

1. Lambatnya penyaluran dana pada tahun sebelumnya.
2. Rendahnya tingkat penyerapan anggaran.
3. Adanya lebih bayar (silva) yang belum terserap sepenuhnya.

Ia mengingatkan desa-desa agar meningkatkan efisiensi penyaluran dan penyerapan DD, karena hal ini mempengaruhi alokasi DD di tahun berikutnya.

“Untuk desa yang memiliki lebih bayar atau silva tahun 2024, kucuran DD tahun ini memang berkurang, tetapi dana silva akan ditambahkan ke APBDes setelah proses audit oleh BPK selesai,” jelas Firman.

Firman juga meminta agar desa mematuhi mekanisme prioritas penggunaan DD yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Setidaknya 20 persen DD dialokasikan untuk ketahanan pangan. Selain itu, program pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting juga harus menjadi prioritas sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2025,” tegasnya.

Dengan mematuhi ketentuan prioritas penggunaan DD, Firman optimis bahwa program-program yang telah dicanangkan pemerintah pusat dapat berjalan dengan lancar seluruh desa di Kabupaten Bintan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *