BERITA UTAMANASIONALPENDIDIKANPERISTIWA

Ombudsman Sorot Tata Laksana Seleksi CASN TA 2024, Terbitkan Catatan Evaluatif 

57
×

Ombudsman Sorot Tata Laksana Seleksi CASN TA 2024, Terbitkan Catatan Evaluatif 

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.

REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Ombudsman menyoroti pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang memasuki tahap akhir. Berbagai laporan dan konsultasi terkait dugaan maladministrasi diterima oleh lembaga ini. 

Menanggapi itu, Ombudsman RI mengeluarkan sejumlah catatan evaluatif demi meningkatkan tata kelola rekrutmen CASN yang lebih baik, Senin (20/1/25).

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan bahwa masalah berulang dalam seleksi CASN harus menjadi perhatian serius pemerintah. 

“Masalah utama sering kali terjadi di tahap seleksi administrasi, seperti kesalahan dalam interpretasi kualifikasi pendidikan dan formasi. Proses verifikasi dan validasi yang kurang memadai menjadi salah satu penyebabnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Catatan Ombudsman untuk Pemerintah

1.Kualifikasi Pendidikan yang jelas 

Ombudsman meminta pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), memastikan detail kualifikasi pendidikan disampaikan dengan spesifik. Hal ini termasuk mencantumkan kode program studi yang sesuai dengan Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022.

2. Transparansi pada Tes Kompetensi 

Ombudsman mendesak KemenPAN-RB untuk menyusun kebijakan transparansi pada tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), khususnya tes non-CAT seperti wawancara, psikotes, dan tes kesehatan. “Keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci untuk menghindari kecurigaan dan protes,” jelas Robert.

3. Pengawasan Ketat untuk Mencegah Intervensi

Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan intervensi pihak luar dalam pelaksanaan seleksi. Indikasi campur tangan tersebut, menurut Robert, dapat merugikan banyak pihak dan mencederai rasa keadilan.

4. Evaluasi dan Penegakan Hukum

Ombudsman menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dari tahap administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Selain itu, pelanggaran yang terjadi harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Ombudsman RI juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan maladministrasi selama pelaksanaan seleksi CASN TA 2024. Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi Ombudsman di pusat maupun perwakilan di 34 provinsi.

“Seleksi CASN harus bebas dari maladministrasi dan dijalankan secara transparan serta akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen ini,” tegas Robert Na Endi Jaweng.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *