DAERAHEKONOMIMARITIMTANJUNGPINANG

Pelindo Rencana Naikkan Biaya Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura, Warga: Tambah Beban Masyarakat

45
×

Pelindo Rencana Naikkan Biaya Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura, Warga: Tambah Beban Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kebijakan penyesuaian biaya masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang akan diberlakukan Pelindo Tanjhngpinang 1 Februari 2025 mendatang. 

Kebijakan ini justeru mendapat tanggapan beragam dari masyarakat karena akan membebani calon penumpang. Masyarakat menilai, kenaikan biaya masuk pelabuhan tidak lagi berorientasi terhadap kepentingan publik sebagai pengguna jasa layanan kepelabuhanan.

Ketua Lsm Hitam Putih Tanjungpinang, Putera mengatakan kebijakan Pelindo di nilai sebagai keputusan yang tidak lagi melalui kajian terkait kondisi sosial masyarakat Tanjungpinang dan Kepri pada umumnya. 

Menurutnya, momentum kenaikan biaya masuk pelabuhan belum tepat dilakukan ditengah kesusahan yang dihadapi masyarakat saat ini. Bahkan, perbaikan fasilitas pelabuhan terlihat juga belum maksimal.

“Seharusnya Pelindo konsentrasi untuk memperbaiki sarana dan prasarana pelabuhan. Masyarakat menilai Pelindo Cabang Tanjungpinang lebih mengedepankan kepentingan internal mereka daripada masyatakat pengguna jasa pelabuhan,” kata Putera, Ahad (19/1/2025).

Kita memprediksi setelah kebijakan tersebut diberlakukan mengakibatkan resiko terhadap masyarakat pengguna jasa transportasi laut, karena kenaikan itu akan membebani masyarakat yang akan melalui pelabuhan.

“Kita berharap Pelindo Tanjungpinang segera mengkaji ulang kebijakan, dan kalau perlu membatalkan kenaikan biaya masuk pelabuhan, ujar Putera.

Sisi lain, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang-Bintan menyampaikan siap turun kejalan untuk menolak kebijakan Pelindo menaikkan biaya masuk pelabuhan.

“Kepentingan publik harus menjadi skala prioritas, untuk itu bila kebijakan ini tidak segera di anulir maka kami siap menggelar aksi unjuk rasa,” ujar Sekretaris HMI, Tomy.

Apakah keputusan tersebut benar-benar mempertimbangkan kondisi masyarakat, atau justru menjadi beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, tutupnya.

Biaya masuk pelabuhan SBP sebelumnya sudah sangat membebani masyarakat. Dimana biaya masuk pelabuhan domestik Rp.10 ribu menjadi Rp15 ribu. Sementara biaya masuk pelabuhan inernasional bagi WNI meningkat signifikan dari angka Rp40 ribu menjadi Rp75 ribu per orang, sedangkan biaya masuk pelabuhan SBP bagi WNA sebelumnya Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu perorang, tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *