
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pembagiam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 pekan ini segera diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah sebagai acuan untuk menjalankan program pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan pembagian DPA secepat mungkin dibagikan, mengingat apabila terlambat maka akan berdampak pada pelaksanaan program pemerintah.
“Jajaran sedang dalam proses mencetak DPA sebagai acuan untuk menjalankan program-program pemerintah,” kata Zulhidayat, Selasa (14/1/2025).
Ia menyampaikan bahwa Pj Wali Kota sedang berada diluar daerah, jadwal penyerahan DPA akan kita sesuaikan sambil menunggu kehadiran beliau.
Menurut Zulhidayat, DPA yang nanti akan dibagikan sudah disesuaikan dengan edaran Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk menunda beberapa kegiatan.
Katanya lagi, penundaan ini berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 Tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025
“Jadi saya pikir belum semua program bisa dijalankan karena akan menyesuaikan SE Menteri, karena itu menjadi pertimbangan kita,” jelasnya.
Terkait dengan Pemotongan TPP ASN dan P3K, Sekda Tanjungpinang mengatakan tidak ada pemotongan. “Sampai hari ini perkada TPP masih yang lama alias belum ada pemotongan,” sebutnya.
Katanya lagi, sedangkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih melalui Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN). “MBG yang ujicoba di beberapa sekolah masih dari anggaran BGN,” tutupnya.