
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Pengeluaran biaya operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bintan Inti Sukses (BIS) tahun anggaran 2023 sebanyak Rp1.858.152.877, menjadi pusat perhatian masyarakat.
Ketua LSM Hitam Putih, Putra menyampaikan berdasarkan sejumlah pointer pengeluaran PT. BIS yang menjadi pusat perhatian masyarakat Bintan dan Kepri secara luas adalah tentang biaya honorarium pendampingan kejaksaan sebesar Rp120 juta, Selasa (14/1/2025).
Ia menjelaskan apabila dilihat dari standar pelayanan pendampingan kejaksaan, mulai dari persyaratan salah satu poin yang berbunyi pendampingan hukum dapat diberikan sepanjang permasalahan hukum yang dimohonkan termasuk kedalam ruang lingkup perdata dan tata usaha negara.
Pendampingan diberikan kepada pemerintah/BUMD tidak dipungut biaya. Pendampingan hukum kejaksaan merupakan layanan yang diberikan kejaksaan untuk memberikan panduan hukum kepada masyarakat atau pemerintah secara gratis, karena hal itu merupakan bagian program kerja kejaksaan.
Pendampingan ini memiliki tujuan untuk mengingatkan, mengoreksi dan memonitor kegiatan. Seterusnya untuk memitigasi atau mengurangi resiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pemberian honorarium pendampingan kejaksaan seharusnya ada dasar hukum. Kalau tidak ini berpotensi penyalagunaan anggaran. Sudah di jelaskan tanpa biaya tapi dipaksakan dengan dalil honorarium,” bebernya.
Dilansir dari laman Keprinews.co, Komisaris PT BIS, Hafizar, menjelaskan bahwa dasar hukum pembayaran honorarium pendampingan kejaksaan sudah melalui persetujuan RKA PT BIS dalam RUP.
Saat ditanyakan dasar hukum pembayaran honorarium, sesuai ketentuan harus berdasarkan peraturan presiden, peraturan menteri, atau peraturan daerah.
Apakah persetujuan RKA PT BIS dalam RUPS untuk pembayaran honor wajib memiliki dasar hukum berupa Perda, Hafizar mengatakan, hal tersebut sudah sesuai Permendagri nomor 118 tahun 2018 yang mengatur rencana bisnis dan RKA BUMD serta proses pengesahan.
Mengenai biaya pemeliharan bangunan berjumlah Rp80.559.300, digunakan untuk perbaikan bangunan pasar yang ada di Kijang. “Anggaran pemeliharaan kantor senilai Rp2.559.500, digunakan untuk perbaikan komputer dan printer,” tutupnya.