REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang memproses penyelesaian kesalahpahaman tentang informasi pemotongan uang pemenang festival yang menjadi pemantik salah seorang siswa SD Negeri 005 dipindahkan.
Mediasi antara Kepsek SDN 005 Tanjungpinang Kota dengan orang tua siswa disaksikan Kadisdik Teguh Ahmad Syafari digelar di kantor Disdik, pada Kamis 12 Desember 2024.
Usai mediasi Kepala Disdik Kota Tanjungpinang, menjelaskan, mediasi menghasilkan diperoleh informasi bahwa siswa tersebut tidak benar dipindahkan atau dikeluarkan dari sekolah.
“Selain itu, mengenai pemotongan uang hadiah itu juga tidak benar, semua hadiah diserahkan sepenuhnya kepada siswa tersebut tanpa ada potongan,” ungkapnya.
Teguh mengatakan, Hal ini telah sama-sama dibicarakan dengan baik-baik bersama orangtua siswa. Akhirnya dipahami bersama, bahwa memang tidak ada potongan sama sekali.
“Ini murni miskomunikasi karena kurangnya pertemuan langsung dan hanya berkomunikasi melalui WA,” jelas Teguh.
Ditempat yang sama, Kepala SD 005 Tanjungpinang, Ririndra, juga menegaskan bahwa siswa yang dimaksud masih aktif bersekolah di tempatnya.
Selain itu, terkait potongan uang hadiah juga sudah diluruskan bersama di bangku mediasi. Artinya segala kesalahpahaman yang terjadi hanya disebabkan karena miskomunikasi langsung.
“Semua hadiah telah diserahkan secara penuh kepada siswa dan pelatih,” tuturnya.
Sehingga, melalui pertemuan ini, pihak Disdik berharap masalah serupa tidak terulang di kemudian hari. Teguh mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua untuk menghindari kesalahpahaman.
“Intinya, ini adalah masalah komunikasi. Setelah duduk bersama, semua pihak menyadari bahwa tidak ada masalah seperti yang diberitakan sebelumnya,” tutupnya.