REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Walikota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), yang juga merupakan calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Kepri 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menyatakan kekalahannya dalam Pilkada sebagai bagian dari takdir Allah yang ia terima dengan ikhlas.
“Semua ini adalah takdir Allah. Saya ikhlas menerimanya,” ungkap HM.Rudi di Batam Kamis (12/12/2024).
HM.Rudi juga mengatakan, jika ia mencari kesalahan atas kekalahannya, hal itu hanya akan memicu perpecahan di masyarakat. Oleh karena itu, ia lebih memilih untuk legowo dan tidak memperpanjang persoalan terkait Pilkada.
Kepada Masyarakat Kepri, Ia juga menghimbau agar bersatu membangun provinsi Kepri. Seluruh masyarakat Batam dan Kepri lanjutnya, harus bersatu kembali setelah proses Pilkada usai dan fokus kembali pada pembangunan dan melupakan perbedaan selama masa Pilkada.
“Mari kita bersatu untuk membangun Batam dan Kepri. Jangan lagi memperdebatkan Pilkada yang sudah selesai,” pesannya.
Ia juga menitipkan pesan kepada pemimpin baru, baik Wali Kota maupun Gubernur Kepri, agar pembangunan Batam terus berlanjut dengan cepat dan berkesinambungan.
“Kepada siapa pun yang terpilih, saya titip pembangunan Batam agar tetap dilanjutkan dan kecepatannya tetap terjaga. Ayo masyarakat, kita sama-sama mengawal pembangunan ini untuk masa depan anak cucu kita,” imbuhnya.