DAERAHHUKRIMPENDIDIKANPERISTIWA

Rakerda Kejati Kepri Bahas Optimalisasi Peran Kejaksaan Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak

51
×

Rakerda Kejati Kepri Bahas Optimalisasi Peran Kejaksaan Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak

Sebarkan artikel ini
Kajati Kepri, Teguh Subroto saat memberikan sambutan dan pengarahan peran Kejaksaan bidang PNBP, di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Korps Adhiyaksa Kejaksaan Tinggi Kepri menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2024, di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Jum at 13 Desember 2024. Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto membuka rapat kerja yang dihadiri jajaran pimpinan Kejari. 

Tema rakerda Kejati Kepri membahas “Peran Kejaksaan Tinggi Kepri dalam Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan”.

Teguh Subroto dalam sambutannya menekankan pentingnya kontribusi nyata Kejaksaan dalam meningkatkan PNBP sebagai salah satu upaya mendukung pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita harus memiliki program unggulan yang mampu mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak demi mewujudkan Asta Cita dari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” papar Teguh Subroto.

Teguh mengatakan Rakerda tahun ini bertujuan untuk menyusun proyeksi kebutuhan rill tahun anggaran 2026 dan semester pertama tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Kajati Kepri menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, profesionalisme dan sinergitas dalam menjalankan tugas, sekaligus mengingatkan jajaran senantiasa meningkatkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri dan Dinas Perhubungan menjadi pemateri dalam rapat kerja tersebut. Diskusi ini membahas alur penganggaran dan potensi wilayah perairan sebagai salah satu sumber ekonomi strategis.

Rakerda tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk memaksimalkan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, baik dalam penegakan hukum maupun kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. 

Kajati Kepri menegaskan bahwa upaya ini harus dilakukan melalui evaluasi, perencanaan matang, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor.

“Ini bukan sekadar ceremonial, melainkan langkah awal untuk menghadapi tantangan baru dalam menjaga hukum dan keadilan. Dengan semangat kebersamaan, mari kita tingkatkan pelayanan hukum yang lebih efektif demi masyarakat,” imbuhnya.

Selesainya Rakerda tahun 2024, diharapkan seluruh jajaran segera mengimplementasikan hasil keputusan secara optimal guna mendukung tata kelola pemerintahan bersih, transparan dan inklusif di Kepri, tutup Teguh Subroto.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *