
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Salah seorang siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 005 Tanjungpinang Kota dikabarkan dikeluarkan dari sekolah lantaran orang tuanya memprotes uang hasil lomba dipangkas pihak sekolah tanpa alasan yang jelas.
Orang tua murid, Indra Imran menceritakan anaknya mendapat juara pertama dalam festival tunas bahasa ibu, mewakili Provinsi Kepri untuk Kota Tanjungpinang.
“Kami baru menyadari anak kami dikeluarkan pihak sekolah lantaran protes uang hadiah festival dipotong 50 persen oleh pihak sekolah tanpa alasan yang jelas,” papar Indra Imran.
Padahal kata dia, Putranya pernah mendapatkan prestasi yang sama, namun tidak pernah uang kemenangannya dipotong oleh kepala sekolah sebelumnya.
“Setelah mengetahui uang menang lomba dipotong sekolah saya protes. Mungkin karena protes saat itu, sekolah membuat surat permohonan pindah mengatasnamakan isteri saya,” ujar Imran, Rabu 11 Desember 2024.
Selain itu surat keterangan pindah sekolah yang diterbitkan pihak sekolah juga sudah dibubuhkan tanda tangan basah Plt Kepsek SDN 005.
Meskipun sekolah mengeluarkan surat keterangan pindah sekolah mengatas namakan isterinya. Imran mengaku tidak pernah menandatangani surat tersebut.
Imran berharap Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, supaya persoalan serupa tidak dialami oleh siswa-siswa yang lain.
“Karena penerbitan surat itu, status anak kami seolah-olah seperti menumpang di sekolah tersebut. Karena surat pindah itu, mau tidak mau anak kami akan kami pindahkan ke sekolah lain,” tutupnya.