
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa melantik AKP Marganda Pandapotan di Rupatama sebagai Kabag Logistik Polresta Tanjungpinang, Kamis (3/10).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman serta para PJU, perwira, dan Bintara Polresta Tanjungpinang.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor KEP/397/IX/2024 mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Kepri.
Kegiatan dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kapolresta Tanjungpinang, penandatanganan naskah pelantikan serta pengambilan sumpah dan pakta integritas.
Dalam amanatnya, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan mengenali karakteristik wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
“Logistik merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas Polri, khususnya di wilayah Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.
Ia juga berharap agar pejabat baru ini dapat memberikan kinerja yang baik untuk kemajuan Polresta Tanjungpinang dan menjadikan Polresta Tanjungpinang sebagai penegak hukum terbaik dan dicintai masyarakat.
Berdasarkan rangkuman media ini, AKP Marganda memiliki segudang pengalaman di bidang reserse dan kriminal. Di masanya mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Cs menjadi tersangka dugaan pemalsuan surat tanah hingga tipu gelap 8 hektar lahan di Kampung Jeropet Kawal, Kabupaten Bintan.
“Masyarakat berharap regenerasi pengganti Marganda Pandapotan dapat menuntaskan berbagai tunggakan perkara yang mungkin belum sempat terselesaikan”.