REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri telah mengeluarkan nomor registrasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Hal ini, menandakan bahwa struktur APBD Perubahan Tahun 2024 sudah bisa dijalankan oleh setiap OPD-OPD Pemko Tanjungpinang.
Berlandaskan dokumen tersebut, Andri Rizal meminta kepada seluruh OPD agar segera menjalankan kegiatan-kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD Tahun 2024.
“Kemarin sudah terbit, sehingga sudah bisa dijalankan oleh setiap OPD. Seperti program Rumah Tidak Layah Huni (RTLH), seragam gratis dan kegiatan lainnya” kata Andri Rizal, Senin (30/9/2024).
Disisi lain, Pemko Tanjungpinang juga telah melakukan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengevaluasi serapan anggaran pemko yang baru sekitar 54 persen.
Ia juga meminta kepada seluruh OPD agar lebih maksimal untuk mengejar realisasi target serapan anggaran sebesar 90 persen pada tahun 2024 ini.
“Kita targetkan tahun ini 90 persen lebih, jika bisa mencapai target maka program yang kita susun bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan melalui rapat monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan secara berkala sekali dalam sepekan.
“Nanti akan kita kawal setiap pekan, baik laporan realisasi fisik dan keuangan, jika ada hambatan segera kita cari solusi,” sebutnya.