
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menetapkan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan HM Rudi-Aunur Rafiq sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024 Provinsi Kepri.
Keputusan ini diambil setelah verifikasi kelengkapan administrasi dan permintaan tanggapan masyarakat terhadap kedua pasangan calon yang tidak menghasilkan respons dari masyarakat.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowadi, mengatakan, verifikasi administrasi kedua pasangan calon yang telah dilakukan sebelumnya juga telah lengkap.
Verifikasi administrasi sudah selesai, dan dari tanggapan masyarakat yang kami buka dari 15 hingga 18 September 2024 juga tidak ada tanggapan yang masuk,” ujar Indrawan pada acara Deklarasi Damai Pilkada Kepri di Kantor Gubernur Kepri, Kamis (19/9/2024).
Penetapan Resmi Calon Gubernur Kepri 2024
Selanjutnya kata Indrawan, KPU Kepri akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2024 Provinsi Kepri itu pada 22 September 2024.
Rapat ini juga akan mengumumkan secara resmi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bersaing dalam Pilkada Kepri 2024.
“Rapat pleno penetapan calon akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 22 September 2024 pagi,” kata Indrawan.
“Pada hari yang sama, KPU juga akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Sementara itu, pencabutan nomor urut pasangan calon dijadwalkan pada 23 September 2024,” sebutnya.
Kelengkapan Administrasi dan Kualifikasi Pendidikan Paslon
Sebelumnya KPU kepri telah menyatakan, bahwa administrasi kedua pasangan calon, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan HM Rudi-Aunur Rafiq, telah lengkap.
Selain itu, tidak ditemukan catatan negatif atau status terpidana bagi kedua pasangan. Selain itu, Kedua Paslon juga telah menyerahkan visi serta misi yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri.
Dalam pencalonannya sebagai Gubernur, Ansar Ahmad mendaftarkan diri dengan menggunakan tiga ijazah, yaitu SMA, S1, dan S2. Sementara wakil gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, hanya menggunakan ijazah SMA.
Di sisi lain, pasangan calon Gu8bernur HM Rudi mendaftar dengan hanya menggunakan ijazah SMA, sedangkan Aunur Rofiq sebagai wakilnya mencantumkan ijazah SMA, S1, S2, dan S3.
Tanggapan Masyarakat Nihil, Pilkada Kepri Siap Berlangsung
Selama periode tanggapan masyarakat dari 15 hingga 18 September 2024, KPU Kepri tidak menerima masukan atau keberatan terkait kedua pasangan calon. Dengan nihilnya tanggapan, KPU akan melanjutkan proses Pilkada sesuai tahapan yang telah ditetapkan, termasuk penetapan nomor urut pada 23 September 2024.
“Dalam pencabutan nomor urut, lokasi dan tempat pelaksanaan masih dalam proses perencanaan,” tambah Indrawan.
Dengan segala persiapan yang matang, KPU Kepri memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.