REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mulai mengadakan logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, pemesanan logistik Pilkada tahap pertama itu, dilakukan untuk pengadaan kotak suara, bilik suara, segel kertas dan segel plastik pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwako) Tanjungpinang.
Sementara untuk logistik lain, baru akan diadakan setelah penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024 mendatang.
“Kotak suara yang kami pesan di tahap pertama pengadaan logistik Pilkada ini adalah untuk kebutuhan Pemilihan walikota dan wakil walikota. Sedangkan untuk kebutuhan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, menjadi tanggung jawab KPU Provinsi Kepri,” ujar Faizal, Selasa (10/9/2024).
Pengadaan dan pemesanan Logistik Pilkada kotak suara, bilik suara, segel kertas dan segel plastik lanjut M.Faizal dilakukan KPU kota Tanjungpinang ke pihak ketiga (Kontraktor) di Jawa Timur.
“Logistik kotak suara, bilik suara, segel kertas dan segel plastik yang diadakan dipesan dari Jawa Timur, untuk kebutuhan 322 TPS dikali 2 di Pilkada Tanjungpinang,” kata Faizal.
Sedangkan logistik yang berkaitan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka harus menunggu pengesahan DPT pada tanggal 14 sampai 21 September 2024, karena berkaitan dengan DPT.
Sedangkan untuk pencetakan surat suara, dirinya menyebut akan meminta kepada pasangan calon agar mengirimkan foto dengan kualitas baik untuk dicetak pada surat suara.
“Tapi sebelumnya kami juga akan meminta validasi dari paslon bersangkutan untuk desain surat suara yang dicetak,” tuturnya.