EDITORIALHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

Proses Lanjut, Lori Pelangsir Solar Menghilang Dari Parkiran Mapolresta Tanjungpinang

98
×

Proses Lanjut, Lori Pelangsir Solar Menghilang Dari Parkiran Mapolresta Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Mobil Colt Diesel BP 8492 TU Terduga Pelangsir BBM Solar yang sempat diamankan Polisi Tidak dan terparkir di sini tidak tampak lagi berada di parkiran Polres Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Mobil jenis Colt Diesel berwarna merah, BP 8492 TU, sebelumnya diamankan oleh Polresta Tanjungpinang karena digunakan melangsir Solar bersubsidi secara ilegal. Kenderaan tersebut tidak terlihat lagi berada di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (08/8/2024).

Walau begitu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, memastikan, bahwa kasus dugaan penyelewengan BBM Solar Sunsidi yang diamankan ini tetap dilanjutkan dan penyelidikan masih berlangsung.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan, hingga saat ini prosesnya masih berjalan,” ujar Budi pada wartawan di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (8/8/2024), seperti dikutip dari laman Presmedia.

Terkait hilangnya mobil lori tersebut dari parkiran Mapolresta, Budi membantah dengan mengatakan, “Dari mana informasi ini? Tidak benar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan BBM solar subsidi yang diamankan di SPBU Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 8, Kota Tanjungpinang itu.

Saat ditanya tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini, Budi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya berupaya memastikan distribusi BBM solar subsidi di Tanjungpinang sesuai dengan peruntukannya.

“Polresta Tanjungpinang bersama stakeholder terus berupaya memastikan distribusi BBM solar subsidi di Tanjungpinang tepat sasaran,” tambahnya.

Budi juga menyinggung peluncuran fuel card oleh Pj Walikota Tanjungpinang yang diharapkan dapat memastikan BBM subsidi diterima oleh pihak yang berhak.

Sebelumnya, pada Sabtu (3/8/2024), Polresta Tanjungpinang mengamankan satu unit mobil lori yang diduga terlibat dalam penyelewengan BBM solar subsidi di sebuah SPBU.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan satu sopir dan mobil lori Colt Diesel merah dengan nopol BP 8492 TU telah diamankan.

Mobil yang diamankan tersebut sempat terlihat diparkir di halaman Mapolresta Tanjungpinang bersama jerigen, ban bekas, dan selang yang berada di dalam bak lori.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *