
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Bintan memeriksa lokasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di KM 20 Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, Kamis (01/08/2024).
Pemeriksaan tersebut didasarkan karena kesalahan pengisian stok bahan bakar, diduga BBM jenis pertalite tercampur solar yang dikelola oleh PT Sinar Mustika Bintan. Karena peristiwa itu, Polisi terpaksa menutup pengisian pertalite hingga seminggu kedepan.
Pengawas SPBU, Feri mengatakan, setelah mengetahui kesalahan pengisian solar di dalam tangki pertalite, pihaknya langsung menghentikan penjualan.
“Tanggal 31 juli sempat terjadi kesalahan pengisian yang menyebabkan pertalite tercampur solar, sehingga untuk pengisian pertalite kita tutup sementara sembari menunggu tim pembongkaran dari Pertamina tanjung uban, sekitar semingguan,” ujar Feri.
Sementara itu, Kanit Tipiter Ipda Adi Satrio Gustian menjelaskan, bahwa pihaknya turun ke lokasi untuk mengecek secara langsung yang menjual Petralite yang bercampur solar di SPBU.
Kemudian, lanjutnya, akan melakukna pemanggilan terhadap pihak SPBU dan para korban pengendara, yang mengalami kerugian karena kejadian ini.
“Kami belum melakukan klarifikasi dari pihak korban yang melakukan pengisian bbm disini. Tapi besok kami mengundang pihak SPBU serta para korban yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat kejadian ini,” jelas kanit tipiter polres bintan, Ipda Adi Satrio.
Untuk kendaraan yang sempat mengisi pertalite yang tercampur solar, pihak SPBU mengaku siap bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi, dengan disertakan nota perbaikan dari bengkel.