DAERAHHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

Peringatan HBA Ke-64, Kejati Kepri Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp6,6 Miliar Hasil Korupsi

137
×

Peringatan HBA Ke-64, Kejati Kepri Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp6,6 Miliar Hasil Korupsi

Sebarkan artikel ini
Peringatan HBA Ke-64, Kejati Kepri Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp.6,6 Miliar Hasil Korupsi.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Jaksa Tindak Pidana Khusus di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru berhasil mengembalikan Rp6,6 miliar dana kerugian negara akibat tindak pidana korupsi hingga Juli 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, didampingi Asisten Pidana Khusus dan Asintel Kejati Kepri Tengku Fridaus mengatakan, dari 36 kasus tindak pidana khusus yang dituntut, 32 kasus diantaranya telah dieksekusi.

“Sisanya, enam perkara masih dalam upaya banding dengan rincian, 14 kasus dalam upaya kasasi, dan 3 kasus sedang dalam proses Peninjauan Kembali (PK),” jelasnya usai pelaksanaan upacara Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksaan Tinggi Kepri Senin (22/7/2024).

Penuntutan 36 perkara ini lanjut Kejati, berasal dari penyelidikan 21 kasus korupsi di Kepri, yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan 16 perkara.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi Kepri menerima tujuh Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Kepri dan 18 SPDP dari penyidik PPNS.

Jaksa Pembinaan Kepri Kumpulkan Rp7,9 Miliar PNBP

Sementara itu, Jaksa Pembinaan di Kepri, hingga Juli 2024 berhasil mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,9 miliar.

Jumlah ini, dikatakan Kejati Kepri meningkat 117,86 persen dari target Kejaksaan Agung sebesar Rp5,5 miliar.

Jaksa Intelijen Kepri Sidik 19 Kasus Dugaan Korupsi

Jaksa Bidang Intelijen di Kepri juga dikatakan telah menyelidiki 19 kasus dugaan korupsi berdasarkan laporan masyarakat hingga Juli 2024. Dari penyelidikan tersebut, satu berkas telah dilimpahkan ke Jaksa Pidana Khusus untuk dilakukan penyidikan dan satu kasus dilimpahkan ke Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, Intelijen Kejaksaan di Kepri telah melakukan tiga kali penyuluhan hukum kepada masyarakat dan aparatur pemerintah serta dua kali program “Ngobrol Jaksa Menjawab” (Omja).

“Inovasi lain dari Jaksa Intelijen di Kepri adalah pembangunan Command Center Adhyaksa Kemaritiman di Kejati Kepri untuk memonitor pergerakan kapal di laut Kepri bersama KSOP/Syahbandar,” ujar Teguh.

Jaksa Intelijen di Kepri juga melakukan Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 35 paket proyek dengan nilai kontrak Rp 673,1 miliar lebih. Untuk kegiatan Pakem, terdapat satu kegiatan, dan pencarian lima orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang terdiri dari tiga DPO tindak pidana umum dan dua terpidana kasus pidana khusus.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *