EDITORIALPENDIDIKANPOLITIKTANJUNGPINANG

Dihadapan DPRD, Pemko Tanjungpinang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2025

64
×

Dihadapan DPRD, Pemko Tanjungpinang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2025

Sebarkan artikel ini
Dihadapan DPRD, melalui (Pj) Walikota Andri Rizal, Pemko Tanjungpinang sampaikan rancangan KUA-PPAS TA 2025.

REGIONAL.NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Sidang paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan diruang rapat DPRD Tanjungpinang, Jum at (12/7/2025).

Paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal.

Dalam kesempatan ini, Andri Rizal menyampaikan, target penerimaan pendapatan daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2025, diproyeksikan sekitar Rp 955 miliar.

Penerimaan pendapatan daerah itu terdiri dari, PAD sekitar Rp 200 miliar, yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 124 miliar dan retribusi daerah sebesar sekitar Rp 72 miliar. “Untuk pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 743 miliar,” terang Andri Rizal.

Andri menambahkan, untuk pembiayaan daerah Kota Tanjungpinang mengacu kepada asumsi bahwa akan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya, yakni sekitar Rp 43 miliar

Lebih lanjut Andri menambahkan, untuk belanja daerah tahun 2025 di proyeksikan sekitar Rp 998 miliar.

Menurutnya, pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2025 diprioritaskan dalam rangka pemenuhan belanja urusan pemerintah daerah, yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yakni di bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur, serta pemenuhan pengalokasian belanja yang bersumber dari pendapatan yang bersifat diarahkan penggunaannya,” ujarnya.

Andri pun berharap program yang telah disusun ini akan terlaksana dengan baik, dan diharapkan bisa segera dibahas pada agenda pembahasan selanjutnya guna mendapatkan kesepakatan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *