
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Agensi Penguatkuasaan Maritim (APM) Malaysia mengantar 16 nelayan indonesia beserta 3 kapal nelayan ke wilayah perbatasan perairan antara Indonesia dan Malaysia.
Tiba diperbatasan 16 nelayan dan 3 kapal dijemput KN Pulau Nipah 321 milik Bakamla TNI AL.
Sebelumnya, ke-16 nelayan indonesia dan ketiga kapal mereka ditahan di Malaysia terhitung sejak April 2024 lalu. Secara resmi kemudian para nelayan tersebut dipulangkan ke indonesia pada Kamis (11/7/2024).
Para nelayan merupakan masyarakat Kepulauan Riau yang berasal dari Bintan, Anambas dan Lingga. Terdapat 3 perempuan diantaranya. Seluruh nelayan tersebut telah dikembalikan ke Indonesia dengan keadaan sehat tanpa ada yang sakit seorangpun.
Bebasnya 16 nelayan Kepri tersebut tak lepas atas upaya dari Pemerintah Indonesia dan Provinsi Kepri untuk meyakinkan Pemerintah Malaysia, sehingga tidak perlu waktu lama bagi para Nelayan yang ditangkap sudah diberikan kebebasan dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga mereka.
Salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri bernama Wandi, menyampaikan rasa bahagianya karena teman-temannya yang telah 3 bulan ditahan di Malaysia sudah dapat kembali lagi ke rumah masing-masing.
“Hari yang cerah ini terasa sangat spesial karena para teman kami yang ditahan di Malaysia kini sudah kembali lagi berkumpul bersama kami, dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi karena sudah berupaya memulangkan teman kami secepat mungkin ke keluarganya”, ungkapnya.
Sesampainya di Batam, tampak beberapa nelayan melakukan sujud syukur karena telah kembali menginjakkan kaki di wilayah Indonesia setelah sekian bulan mereka ditahan di Malaysia.
Turut serta hadir dalam penjemputan para nelayan antara lain, Pejabat dari KJRI Johor Bahru, Div Hub Inter Mabes Polri, Kepala BP2D Kepri, Kepala Bakesbangpol Kepri, Sekdis Kominfo Kepri, Ditjen PSDKP, para Kepala OPD Bintan, KNTI Kepri, HNSI Kepri dan keluarga para nelayan.