DAERAHEDITORIALKESEHATANNEWS

Hotman Paris Bakal Gugat Perdata RSUD RAT, Gubernur Kepri Minta Selesaikan Dugaan Malpraktek

78
×

Hotman Paris Bakal Gugat Perdata RSUD RAT, Gubernur Kepri Minta Selesaikan Dugaan Malpraktek

Sebarkan artikel ini
Setelah viral RSUD RAT akan digugat Hotman Paris secara Perdata, Gubernur Kepri minta RSUD RAT selesaikan dugaan Malpraktek.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) untuk segera menyelesaikan masalah dugaan kasus malpraktek.

Kasus dugaan malpraktek di RSUD RAT Kepri kembali mencuat usai pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan membantu Winda yang mengaku sebagai korban.

Pengacara kondang tanah air ini turun tangan setelah menerima aduan korban dugaan malpraktek bernama Winda. Hotman Paris meminta kepada pihak RSUD RAT Kepri untuk menjalankan kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.

Ansar Ahmad mengakui sebelumnya telah ada kesepakatan antara korban dengan pihak RSUD RAT. “Saya kira kita tak tahu lagi ibu ini apa persoalannya. Sudah ada perdamaian, sudah apa,” ujar Ansar Ahmad, kemarin.

Ia mengatakan, telah meminta Plt Direktur RSUD RAT Kepri Luki Zaiman untuk menemui korban Winda. “Saya sudah minta Pak Luki coba tanya apa yang dia (korban) mau,” ujarnya, kepada Haluan Kepri.

“Tapi secara teknis kan kemarin kita sudah bahas bersama. Sudah ada perdamaian,” kata Ansar.

Ansar berharap dugaan kasus malpraktek tersebut segera dapat diselesaikan. “Semoga ini dapat segera diselesaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Winda mengadu ke Hotman Paris di Hotmen Nanyang Ramen Bojong Sari, Ciputat. Korban mengadu telah menjadi korban dugaan malpraktek saat proses persalinan di RSUD RAT Kepri.

Menurutnya, ada kelalaian oknum bidan dan dokter saat proses persalinan dirinya di RSUD RAT Kepri. Sehingga menyebabkan tangan kanan anaknya tidak bisa bergerak.

Berdasarkan kesepakatan perdamaian, pihak rumah sakit juga mengakui adanya malpraktek oleh oknum bidan.

Pihak rumah sakit berjanji akan membiayai seluruh pengobatannya sampai anaknya sembuh. Namun RSUD RAT mengingkari perjanjian tersebut saat anak keduanya ini dirujuk ke Jakarta.

Pihak rumah sakit tidak menanggung biaya-biaya yang ditimbulkan dari pengobatan tersebut.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *