DAERAHEDITORIALHUKRIMKESEHATAN

Hotman Paris Bakal Gugat Perdata Dugaan Malptaktek RSUD RAT Tanjungpinang 

354
×

Hotman Paris Bakal Gugat Perdata Dugaan Malptaktek RSUD RAT Tanjungpinang 

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dugaan Malpraktek dilakukan tenaga medik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT), Kilometer 8  Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) kembali di ungkap melalui laman resmi instagram hotmanparisofficial, Sabtu (29/6/2024).

Dilansir melalui video laman resmi instagram hotmanparisofficial. Winda merupakan korban malpraktek saat melakukan persalinan atau melahirkan di RSUD RAT beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Winda menceritakan, saat melahirkan di RSUD RAT terjadi dugaan kesalahan teknis dan kelalaian oknum bidan dan dokter yang mengakibatkan tangan sebelah kanan anaknya tidak bisa bergerak (cacat).

Winda mengatakan operasi sudah dua kali dilakukan namun tangan anaknya tidak juga ada perubahan, bahkan pihak RSUD RAT terkesan seperti lepas tanggung jawab.

Menurut sumber RSUD RAT, managemen RSUD RAT dan Winda sebelumnya sudah melakukan perjanjian perdamaian. RSUD RAT mengakui telah terjadi komplikasi persalinan dan bukan malpraktek. 

Dalam perjanjian, RSUD RAT bersedia membiayai seluruh pengobatan sampai anak Winda sembuh. Namun Winda merasa apa yang diterimanya tidak sesuai dengan isi perjanjian.

Sekitar November 2023, RSUD RAT memberikan rujukan untuk berobat ke Jakarta. Winda mengaku hanya dibekali tiket, untuk keperluan proses pengobatan tidak ditanggung.

Padahal kata Winda, di dalam perjanjian RSUD RAT berjanji akan menanggung seluruh biaya proses pengobatan anaknya hingga sembuh.

Melalui laman instagram hotmanparisofficial, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta pemerintah yang mengawasi RSUD RAT dan pihak RUSD melakukan isi perjanjian. Kalau tidak, Hotman akan melakukan proses perdata, pengaduan ke kementerian dan itu akan segera diajukan.

Plt Direktur RSUD RAT Luki Zaiman Prawira, Ahad (30/6) menceritakan, persoalan ini dulu sudah diselesaikan dengan musyawarah.

Selanjutnya dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. RSUD RAT sudah memberikan fasilitas dan dukungan.

“Tidak hanya tiket pesawat sebagaimana yang bersangkutan sampaikan. Namun, RSUD RAT akan minta penjelasan dari bersangkutan apa yang menjadi kendalanya,” pungkasnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *