DAERAHEDITORIALHUKRIMTANJUNGPINANG

PH Hendie Devitra Bantah Hasan Berada Diluar Sel Tahanan, Pengamat: Masa PPA Berada Dalam Sel Tahanan?

293
×

PH Hendie Devitra Bantah Hasan Berada Diluar Sel Tahanan, Pengamat: Masa PPA Berada Dalam Sel Tahanan?

Sebarkan artikel ini
Penasehat Hukum Hendie Devitra S.H.,M.H., saat menggelar konfrensi pers beberapa waktu lalu di Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Penasehat Hukum Hendie Devitra SH, MH membantah rumor adanya informasi bahwa Hasan bebas berkeliaran diluar sel tahanan Polres Bintan. Hingga saat ini pihaknya belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya.

“Saya belum menerima informasi tersebut. Itu tidak mungkin terjadi, karena hingga saat ini kami belum pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk klien kami Hasan,” ungkap Hendie Devitra dilaman Sempadanpos.com, Sabtu (29/6/2024).

Sebagai Penasehat Hukum, Hendie justeru meminta penyidik untuk mengevaluasi penetapan tersangka dan penahanan kliennya, dan atau menangguhkan perkaranya, karena gugatan perdatanya sedang berproses.

“Kita meminta penyelesaian penyidikan disegerakan karena masa tahanan salah satu tersangka itu akan habis pada tanggal 5 Juli,” sebut Hendie.

Ia juga menyinggung mengenai status tersangka lain, seperti M Ridwan dan Budiman. Masa penahanan mereka selama 20 hari telah habis pada tanggal 27 Juni, dan saat ini telah diperpanjang 40 hari hingga 5 Agustus 2024 mendatang.

“Untuk tersangka M Ridwan dan Budiman, masa tahanan keduanya adalah 20 hari dan dapat diperpanjang hingga 40 hari menjadi total 60 hari. Hasan telah menjalani 20 hari tahanan dan akan berakhir pada 27 Juni, dan sekarang sudah diperpanjang selama 40 hari kedepan, terhitung hingga 5 Agustus 2024 mendatang,” urai Hendie Devitra.

Selama Hasan menyandang status sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah. Yang bersangkutan masih saja berstatus sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri.

Pengamat sekaligus jubir masyarakat kalangan netral kota Tanjungpinang, Ajin Alviendri mengungkap kepercayaan publik mulai tergerus oleh karena tidak adanya ketegasan gubernur kepri, manakala yang bersangkutan sudah menjadi terduga pelaku tindak pidana bahkan sudah berada dalam sel tahanan.

“Tidak menutup kemungkinan elektabilitas seorang Ansar Ahmad akan menurun apabila mempertahankan status seseorang yang sudah bermasalah secara hukum. Seharusnya segera menemukan pengganti, supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.

Bagaimana menciptakan sistem  pelayanan pemerintahan yang baik dan berkelanjutan, sementara pihak yang ditunjuk sebagai Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) berada di dalam sel tahanan. Saya merasa kebijakan seperti itu tidak mencerminkan efisiensi pelayanan yang prima, mudah dan murah, katanya menanyakan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *