BINTANDAERAHEKONOMIHUKRIM

Kelompok Budidaya Ikan Risau Akibat Ulah Oknum Pejabat Bintan Abaikan SOP Karantina

193
×

Kelompok Budidaya Ikan Risau Akibat Ulah Oknum Pejabat Bintan Abaikan SOP Karantina

Sebarkan artikel ini
Rekaman CCTV oknum pejabat mendatangi lokasi Hatchery milik Hoslan.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Semenjak ditimpa musibah ribuan ikan mati milik kelompok nelayan budidaya ikan Desa Pengujan Kabupaten Bintan tahun 2023 lalu, kini nasib pengusaha budidaya ikan semakin tidak menentu.

Pasalnya, pemilik usaha budidaya ikan dan pembenihan ikan (Hatchery) CV Marine Fish Hoslan mengaku tiba tiba didatangi rombongan pejabat Bintan mendatangi lokasi usahanya di Desa Pengujan Kabupaten Bintan pada 13 Juni 2024.

Hoslan yang melakukan usaha budidaya dan pembenihan ikan sejak 2021 mengaku telah mengurus segala persyaratan perijinan untuk bidang usahanya.

Pada 13 Juni lalu, lokasi usaha didatangi rombongan pejabat juga Satpol PP Kabupaten Bintan tanpa surat pemberitahuan maupun tanpa dilengkapi surat tugas.

“Saat kejadian saya dalam kondisi lagi tidur lelap, karena usai lembur sehari semalam tidak tidur. Sehingga mulai tidur pukul 6:30 Wib pagi. Sekitar pukul 10.00Wib pagi pintu kamar di gedor, setelah dibuka ada oknum berseragam Satpol PP berdiri di depan kamar dan langsung bersalaman,” terang Hoslan yang mengaku sangat terkejut saat tempat usahanya di datangi Satpol PP.

Selanjutnya Hoslan keluar dari kamarnya setelah digedor oleh Satpol PP dan ternyata lokasi usaha miliknya telah ramai didatangi pejabat. Ada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan, DPRD Bintan serta anggota Satpol PP.

Saat itu, saya diminta dokumen usaha dan diperiksa dokumen beserta perijinan usaha,” ungkap Hoslan, Kamis 27 Juni 2024.

Bahkan, saat itu sempat ada pejabat yang mengatakan gedung usaha Hatchery miliknya diancam akan diratakan dengan tanah dan jika dibongkar maka tidak ada ganti rugi. “Apa salah saya, mendirikan gedung dan usaha saja modal sendiri,” keluh Hoslan.

Menurutnya, kunjungan pejabat Bintan ke lokasi usaha miliknya tanpa permisi dan tidak menerapkan standart prosedur karantina. Bahkan rombongan pejabat dinilai tidak memperhatikan spanduk peringatan bahwa tamu tidak boleh masuk begitu saja tanpa memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Karantina.

Mengingat lokasi Hatchery tidak  diperlakukan sembarangan. Salah satu prosedur tidak boleh pakai sepatu, hanya sepatu boat yang telah bersih dan disediakan saja boleh dipergunakan masuk wilayah Hatchery serta wajib cuci kaki dan cuci tangan.

Tidak hanya sebatas itu, pada Kamis 27 Juni 2024, Hoslan mengaku menerima surat panggilan untuk menghadap Penyidik Satpol PP Bintan.

“Saya serahkan kepada kuasa hukum untuk mengatasi persoalan yang dihadapi Hatchery ini,” sebut Hoslan.

Menurut Hoslan, hanya tempat budidaya ikan miliknya yang dikunjungi rombongan pejabat Bintan pada 13 Juni 2024 lalu. Sementara lokasi budidaya ikan yang lain tidak dikunjungi.

Hoslan sangat menyayangkan tindakan pejabat terhadap usaha budidaya ikan miliknya. Seharusnya selaku pimpinan memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada Pembudi daya ikan sesuai Undang Undang RI nomor 7 Tahun 2016. Namun  ini malah sebaliknya.

Sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk mewujudkan tujuan bernegara
mensejahterakan rakyat, termasuk Nelayan, Pembudi Daya ikan negara menyelenggarakan Perlindungan dan
Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan Fahrim ketika dikonfirmasi terkait dirinya turun ke lokasi hanya mendampingi Ketua DPRD Bintan. Karena disurati untuk mendampingi.

“Kita turun tidak perlu surat pemberitahuan, karena hanya mendampingi ketua DPRD Bintan turun untuk meninjau tempat budidaya ikan yang ada di Pengujan Bintan,”sebutnya. 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *