
REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Masyarakat wajib mengetahui besaran saldo minimum di bank tempat mereka menabung. Sebab, setiap bank di Indonesia memiliki kebijakan khusus dalam menentukan saldo minimum yang harus tersedia di rekening nasabah.
Saldo minimum adalah jumlah uang yang berada di dalam rekening bank dan tak bisa ditarik atau ditransaksikan. Sejumlah produk bank besar biasanya mematok saldo minimum antara Rp 50.000-Rp 100.000.
Simak rinciannya sebagai berikut:
BCA
- TabunganKu: Rp 20 ribu
- Kartu ATM BCA Simpanan Pelajar: Rp 5 ribu
- Kartu ATM BCA Tahapan Xpresi: Rp 10 ribu
- Kartu ATM BCA Blue/ Silver: Rp 50 ribu
- Kartu ATM BCA Gold: Rp 50 ribu.
- Kartu ATM BCA Platinum: Rp 50 ribu.
Bank Mandiri
- Tabungan Rupiah: Rp 100.000
- Tabungan NOW: Rp 100.000
- Tabungan Payroll: Rp 10.000
- TabunganKu: Rp 20.000
- Tabungan TKI: Rp 10.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
- Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
BNI
- BNI Taplus: Rp 150.000
- BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
- BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
- BNI Pandai: Tidak dibatasi
- BNI SimPel: Rp 5.000
- BNI Pandai: Tidak dibatasi
- BNI Tabunganku: Rp 20.000
BRI
- BRI Simpedes: Rp 25.000
- BritAma: Rp 50.000
- BritAma Bisnis: Rp 50.000
- BRI Tabunganku: Rp 20.000
- BRI Junio: Rp 20.000
- BRI SimPel: Rp 5.000