BATAMDAERAHEDITORIALHUKRIM

Petugas Pengisi Uang Mesin ATM Kota Batam Gasak 1,1 Miliar Untuk Beli Mobil dan Judol

60
×

Petugas Pengisi Uang Mesin ATM Kota Batam Gasak 1,1 Miliar Untuk Beli Mobil dan Judol

Sebarkan artikel ini
Petugas pengisi uang mesin ATM Kota Batam menggasak 1,1 Miliar untuk beli mobil dan Judi online (f;ilustrasi)

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Polisi berhasil menangkap salah seorang petugas pengisian uang ATM di Kota Batam, Kepri berinisial TS (27), Ia ditangkap karena dugaan mencuri uang senilai 1,1 Miliar dari beberapa mesin ATM Bank BUMN. 

Menurut informasi kepolisian, uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli kendaraan hingga main judi online.

“Kasus pencurian ini terungkap dari laporan PT Usaha Garda Arta Cabang Batam. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan pelaku TS,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto, Sabtu (22/6/2024), seperti dilansir dari laman detik Sumut.

Aksi pencurian oleh pelaku TS itu bisa berjalan lancar karena pelaku bertugas sebagai investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM tersebut. Kecurigaan pihak perusahaan muncul ketika mengecek laporan pengisian uang di 6 mesin ATM yang dilakukan oleh pelaku.

“Pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, pelapor memeriksa enam lokasi mesin ATM di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, RS Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall. Mereka menemukan beberapa kaset ATM yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang tertera pada hasil print counter dan mendapati bahwa kaset tersebut kosong,” ujarnya.

Pihak perusahaan kemudian melakukan audit internal atas temuan tersebut. Hasilnya ditemukan pelaku TS telah melakukan pencurian secara bertahap.

“Tim audit dari Jakarta melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa TS melakukan pencurian uang dari beberapa mesin ATM secara bertahap, dengan total Rp 1.137.450.000,” ujarnya.

Dari laporan perusahaan polisi kemudian mengamankan pelaku TS di kediamannya pada Kamis (20/6). Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku menggunakan uang curian tersebut untuk keperluan pribadi hingga judi online.

“Berdasarkan keterangan pelaku, uang dari hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor, ponsel, dan judi online,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku TS ia melakukan pencurian di 6 lokasi ATM yang berbeda. Pencurian itu dilakukan pada awal Juni 2024.

“Aksi pencurian pelaku di mesin ATM di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, RS Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall,” ujarnya.

Pelaku kepada polisi mengaku melakukan aksinya itu sendiri. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan secara intensif.

“Pengakuan pelaku melakukan perbuatannya seorang. Saat ini kami masih lakukan pendalaman. Lebih lengkapnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *