BINTANDAERAHHUKRIMNEWS

Polres Bintan Tangkap Tersangka Penipuan PT CCI, AKP Marganda: Kerugian Perusahaan 8 Miliar 

61
×

Polres Bintan Tangkap Tersangka Penipuan PT CCI, AKP Marganda: Kerugian Perusahaan 8 Miliar 

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda berhasil menangkap tersangka S dalam pelariannya di Kota Batam, Kamis (13/6) kemarin.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Satreskrim Polres Bintan menangkap terduga pelaku tindak pidana penggelapan berinisial S (46), di Jalan Trans Barelang Kampung Sungai Raya,, Sembulang, Kecamatan Galang, Batam, Kamis (13/6).

Tersangka S ditangkap lantaran telah melakukan penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan PT CCI Bintan rugi sekitar 8 Miliar.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan mengatakan pihaknya telah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka S karena dugaan penggelapan dana perusahaan.

“Tersangka sudah kita amankan karena dugaan tindak pidana penggelapan yang merugikan PT. CCI Bintan sebagai korban,” ujar Marganda, Rabu (19/6).

Marganda menjelaskan kronologis kejadian berawal dari laporan saudari Husnul Khotimah selaku HR Manager atas dugaan pemalsuan dokumen pemesanan barang fiktif.

“Pelapor Husnul Khotimah melaporkan bahwa tersangka S diduga telah memalsukan dokumen pemesanan barang. Tersangka membuat laporan adanya pengorderan barang support material dari Departemen Store ke Departemen Produksi sekitar tahun 2021 dan 2022,” terang AKP Marganda.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan penyidik memperoleh informasi keberadaan tersangka. Seterusnya beberapa personil melakukan upaya pengejaran.

“Tersangka disergap disebuah pondok, di Jalan Trans Barelang Kampung Sungai Raya Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam,” ungkapnya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, tersangka di tahan di sel tahanan Polres Bintan serta di jerat Pasal 374 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukas AKP Marganda Pandapotan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *