
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Akibat masyarakat terkonsentrasi disalah satu sekolah favorit dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 lalu, sekolah lain akhirnya kekurangan murid, termasuk di Kota Tanjungpinang menyebabkan aset menjadi tidak termanfaatkan.
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melalui Asisten Pencegahan Maladministrasinya pada minggu lalu saat memantau persiapan PPDB di Tanjungpinang dan bertandang ke SMA 3 dimana terdapat 13 ruang kelas kosong tidak terpakai karena jumlah siswa sedikit.
“PPDB tahun 2023, siswa masuk ke SMA 3 Tanjungpinang hanya 19 orang. Dari 18 ruang kelas yang tersedia, hanya 5 kelas yang terpakai,” ujar Adi Permana selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri pada Selasa (11/06/2024).
Padahal didua sekolah lainnya yaitu SMA 1 dan SMA 2 terdapat penumpukan ratusan siswa bahkan sampai membuka kelas daring.
“Sudah menjadi hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran secara luring/tatap muka. Selain itu beban kerja, guru pun bertambah di sekolah yang terjadi penumpukan. Di khawatirkan hal ini dapat menurunkan mutu pembelajaran,” ujarnya.
Ia berharap PPDB tahun 2024, seluruh stakeholder baik penyelenggara maupun masyarakat dapat melaksanakan PPDB sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
“Ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pendidikan namun juga semua pihak, baik penyelenggara di luar sekolah maupun masyarakat untuk mendorong pelaksanaan PPDB sesuai juknis untuk meminimalisir dampak-dampak kerugian,” terang Adi.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan terus melakukan pemantauan pada setiap tahapan PPDB dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi.
“Kami lakukan pemantauan setiap tahun supaya PPDB dapat berjalan lebih baik. Di Tanjungpinang sendiri, berdasarkan pemantauan kami, persiapan PPDB sudah berjalan dengan baik,” tutur Adi.
“Namun kami tentu membutuhkan mata dan telinga masyarakat mengawasi pelaksanaan PPDB. Silahkan sampaikan melalui WhatsApp Pengaduan kami di 08119813737 jika menemukan penyimpangan PPDB,” tuturnya.