REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – DPRD Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Utama kantor DPRD kota Tanjungpinang
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang, Hj Yuniarni Pustoko Weni, beserta beberapa anggota DPRD masing-masing fraksi.
Dalam penyampaiannya, Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar, menyatakan bahwa dirinya resmi menjabat sejak 31 Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan Mendagri.
“Dengan segala kerendahan hati dan semangat bersama, mohon dukungan serta sinergi dan kolaborasi bersama DPRD Tanjungpinang dalam mewujudkan harmonisasi dalam segala bidang, untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” imbuhnya.
Andri menjelaskan rincian pendapatan dan belanja daerah tahun 2023. Pendapatan daerah dengan nilai anggaran Rp1,020 triliun terealisasi sebesar Rp963,794 miliar atau 94,46 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah dengan nilai anggaran Rp1,139 triliun terealisasi sebesar Rp1,061 triliun atau 93,12 persen dari target.
Selanjutnya terdapat pembiayaan daerah dengan nilai anggaran Rp119,560 miliar terealisasi 100 persen. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp22,020 miliar menjadi dasar usulan target Silpa tahun 2024.
Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan menjadi dasar penyampaian dokumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Pembahasan Ranperda ini dapat dipercepat melalui pembahasan TAPD Banggar DPRD maupun tingkat Pansus,” tambah Andri.
Pj Walikota berharap DPRD Tanjungpinang dan Pemerintah Kota dapat bekerja sama dalam mempercepat pembahasan serta pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 tepat waktu.
“Untuk itu, dengan penuh kearifan dan komitmen kita bersama sebagai mitra pemerintahan untuk dapat melakukan kerjasama percepatan pembahasan serta pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 sesuai kesepakatan,” pungkasnya.