
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Sinyalemen dugaan perlakuan khusus sepertinya telah diberikan Polres Bintan terhadap salah seorang tersangka pelaku dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah milik PT Expasindo Raya.
Tersangka MR dan B sudah dipanggil oleh penyidik Polres Bintan dalam kapasitas keduanya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah milik Expasindo Raya, bahkan dihari yang sama keduanya langsung ditahan.
Masyarakat menilai ada sesuatu yang janggal dan sumir dalam praktek penerapan hukum kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh tersangka H, MR dan B.
Setelah surat pemberhentian (Pj) Wako Tanjungpinang H diterbitkan Kemendagri, Polres Bintan masih saja enggan memanggil H sebagai tersangka. Menurut informasi proses penyidikan akan dilanjutkan setelah Pj Walikota Tanjungpinang yang baru selesai dilantik.
Keterangan Kapolres Bintan
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, dalam keterangan pers pekan lalu mengatakan surat-surat lahan yang dikeluarkan oleh Hasan saat ini telah dimiliki oleh individu perorangan. Pihak kepolisian juga akan mendalami dugaan gratifikasi dalam kasus ini setelah penyidikan dugaan pemalsuan surat tanah dilanjutkan.
“Proses hukum terhadap Hasan dan tersangka lainnya kini tidak lagi melibatkan surat pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkapnya.
Karena surat dari Kemendagri sudah turun tanggal 22 Mei 2024 dan memutuskan penggantian (Pj) Walikota Tanjungpinang yang baru, rencananya dilakukan pada hari Senin, 27 Mei 2024, kami akan melanjutkan pemanggilan Hasan, kata AKBP Riky Iswoyo.
Kasus ini berawal dari konflik atas lahan seluas 2,6 hektare yang ingin digunakan oleh pelapor, namun terjadi tumpang tindih dan dugaan pemalsuan surat lahan melibatkan Hasan, M Ridwan, dan Budi.
AKBP Riky Iswoyo Bantah Tebang Pilih
Menanggapi isu tebang pilih, AKBP Riky Iswoyo secara tegas membantah informasi tersebut. Ia mengatakan pihaknya menunggu pelantikan (Pj) Walikota Tanjungpinang yang baru.
Setelah proses pelantikan (Pj) Walikota Tanjungpinang selesai, proses penyidikan akan dilanjutkan dengan melakukan pemanggilan terhadap tersangka Hasan.
“Kami pastikan semua proses berjalan sesuai prosedur dan tidak tebang pilih,” ujar Riky Iswoyo melalui pesan singkat whatapps, dikutip dari laman Sempadan.com, Ahad (26/5/2024).