DAERAHEDITORIALTANJUNGPINANG

Pemko Tanjungpinang dan BP Bukopin Teken MoU Penerapan Fuel Card BBM Subsidi

102
×

Pemko Tanjungpinang dan BP Bukopin Teken MoU Penerapan Fuel Card BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Pemko Tanjungpinang dan BP Bukopin Teken MoU Penerapan Kartu Kendali BBM/Fuel Card 

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap instrumen pengendalian distribusi Bahan Bakar Minyak bersubsidi melalui Fuel Card berjalan dengan baik, aman dan lancar. Alat transaksi non tunai ini akan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat pengguna transportasi.

Kerjasama lintas sektor dilaksanakan Pemko Tanjungpinang melalui suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin), Dinas Perhubungan dan BP Bukopin dalam hal penggunaan BBM bersubsidi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Tanjungpinang, Riany menuturkan Penandatanganan Kerjasama ini merupakan lanjutan MoU yang sebelumnya ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan bersama Kepala Divisi Bukopin di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kerjasama ini memuat tentang mekanisme persyaratan, kewajiban dan beberapa hal lain yang menjadi tanggung jawab masing-masing pihak,” ujar Riany, Rabu (22/5/2024).

Riany menjelaskan implikasi penerapan fuel card, Disdagin tentu akan melaksanakan serangkaian proses sosialisasi program ini terhadap masyarakat pengguna transportasi, termasuk tata cara pendaftaran konsumen secara online.

“Dalam proses pendaftaran dan pendataan calon konsumen akan di verifikasi berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dimana pemohon wajib berdomisili di wilayah Tanjungpinang,” tuturnya.

Selanjutnya untuk konsumen pemilik bidang usaha transportasi atau jasa angkutan akan kita verifikasi melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) masing-masing pemohon.

“Setelah melalui proses verifikasi, Disdagin kemudian akan meng-approve data-data calon konsumen tersebut ke Dishub Tanjungpinang. Dalam hal ini, Dishub akan bertugas mengecek kelayakan kendaraan calon konsumen lewat uji KIR. Sementara untuk kendaraan umum, Pemko Tanjungpinang akan berkerjasama dengan Samsat Provinsi Kepri,” kata Riany.

Setelah melewati serangkaian proses diatas, kemudian akan diteruskan ke BP Bukopin untuk memperoleh kartu kendali BBM atau Fuel Card, bahkan BP Bukopin akan menyediakan mesin edisi disetiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), 

Riani menyebutkan petugas SPBU, Disdagin serta Dishub juga akan mendapatkan pembekalan dari BPH Migas untuk persiapan penerapan Fuel Card Bukopin tersebut.

Penerapan Fuel Card untuk pendistribusian subsidi solar ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat serta mengawal distribusi subsidi solar tepat sasaran.

“Untuk pelaksanaannya diperkirakan sekitar bulan Juli 2024, karna selama satu bulan pada Juni nanti kita harus izin ke BI untuk mencetak Fuel Card,” jelasnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *