DAERAHPENDIDIKANTANJUNGPINANG

BPK Kepri Temukan Kelebihan Bayar 30 Satuan Pendidikan, Andi Agung: Dalam Proses Pengembalian 

103
×

BPK Kepri Temukan Kelebihan Bayar 30 Satuan Pendidikan, Andi Agung: Dalam Proses Pengembalian 

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Badan Pemeriksa Keuangan RI Kepulauan Riau menemukan kelebihan pembayaran 30 satuan pendidikan yang dipergunakan untuk membayar honor tambahan PTK ASN sekolah sebesar Rp.594.537.100.00,.

Selain itu, terdapat temuan di 13 satuan pendidikan merealisasikan belanja barang dan jasa menggunakan dana SPP berupa honor panitia, honor kegiatan dan uang transportasi, senilai Rp398.733.125.00.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung kepada radarsatu.com menyampaikan pihaknya sudah melaksanakan tindaklanjut temuan tersebut.

“Sudah kita proses, ada yang sudah kita kembalikan, dan ada yang perbaikan administrasi,” kata dia, Rabu (22/05).

Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) tengah memproses pengembalian atau pemulihan dana Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) ke sejumlah satuan pendidikan, ujar Andi Agung menjelaskan.

Kendati demikian, Andi Agung mengaku tidak menghafal jumlah pengembaliannya. Namun yang pasti, angka pengembalian tersebut sudah sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK.

Menurut Andi Agung, pengembalian dilaksanakan berkala atau bertahap. “Saya tidak mengetahui persis detail jumlah pengembaliannya, akan tetapi Laporan Hasil Pemeriksaan sudah kita tindak lanjuti,” ujarnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *