
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Aktivis dan pengamat kebijakan pemerintah daerah, Andi Cori Patahuddin menyorot temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran (TA) 2022-2023 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagai Gubernur Kepri, seharusnya Ansar Ahmad bersikap tegas dalam menyikapi situasi ini. Ia harus punya langkah kongkrit dan ketegasan untuk membersihkan oknum pemburu rente pada Dinas dan Badan di Pemprov Kepri
“Bagaimana Kepri akan bangkit dan berkembang dari keterpurukan, sementara pelaku dugaan kolusi dan nepotisme dibiarkan tumbuh subur disana,” kata Andi, Kamis (09/5/2024).
Berdasarkan hasil temuan LHP, Bapenda Kepri terindikasi menjadi sarang KKN. Sekarang kita menunggu keberanian gubernur kepri untuk mengambil langkah tegas dan teratur menindak oknum-oknum disana, ujarnya.
Ia menyampaikan untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, Gubernur Ansar harus mengambil langkah memangkas alokasi anggaran disana dan mengevaluasi kinerja anak buahnya, walau mereka di bekingi petinggi partai Politik.
“Gubernur Ansar seharusnya bisa bersikap dan menindak yang terindikasi melakukan pelanggaran, termasuk menonaktifkan oknum yang terlibat masalah pidana. Banyak temuan telah terjadi di Bapenda Kepri, termasuk adanya temuan LHP BPK RI, seperti temuan kelebihan pembayaran insentif 2021-2022 hingga tahun 2023 lalu” ungkapnya.
Segera merombak oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang dan terindikasi korup. Berdasarkan pantauan kami, oknum Bapenda memperoleh upah pungut sensasional, bahkan kita punya data otentik tentang hal itu, kata dia.
Dengan fee upah pungut di lingkungan kerja Bapenda kisaran ratusan juta hingga belasan milyar dalam rentang waktu setahun. Sementara himbauan wajib membayar pajak bagi masyarkat terus menerus mereka gelorakan dengan konsekwensi denda dan sebagainya.
“Metode pengampunan denda tunggakan pajak, fee untuk mereka bukan kecil per unit ranmor. Bahkan untuk kenderaan baru, pajaknya di tanggung show room atau dealer yang nominalnya sangat fantastis dan itu masuk kedalam kantong pribadi oknum,” paparnya
Atas nama rasa keadilan masyarakat kepri, kami akan berkoordinasi serta membuat laporan resmi ke aparatur penegak hukum Polda Kepri.
“Menurut data fakta yang sudah kami kuasai. Mulai dari kelebihan bayar insentif, fee upah pungut dan segala bentuk praktek KKN di Bapenda Kepri,” tuturnya.