DAERAHHUKRIMNASIONAL

HUT Persaja Ke-73: Wakajati Kepri, Persaja Miliki Fungsi Strategis 

174
×

HUT Persaja Ke-73: Wakajati Kepri, Persaja Miliki Fungsi Strategis 

Sebarkan artikel ini
HUT Persaja ke-73: Wakajati Kepri, Rini Hartati mengatakan Persaja memiliki fungsi strategis 

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH,MH  sebagai inspektur upacara gabungan memperingati HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-73 Tahun 2024 bertema “PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045″.

Upacara diikuti Para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, Pejabat Eselon IV dan V, Jaksa Fungsional serta seluruh Pegawai dan PPNPM, di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (06/05/2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH,MH menyampaikan sebagai Inspektur upacara Wakajati Kepri Rini Hartatie membacakan sambutan Jaksa Agung RI yang seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya. 

Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya. 

Denny lebih lanjut mengatakan karena itu keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang di cita-citakan.

Wakajati Kepri Rini Hartatie dalam amanatnya mengingatkan pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat. Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa.

Selanjutnya Rini menyampaikan penilaian masyarakat menyangkut berbagai hal, baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.

Untuk itu, Rini menghimbau saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan. 

Selain itu kata dia, PERSAJA harus mampu mengisi ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup.

Maka dari itu, PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai.

Wakajati Kepri secara khusus menyampaikan pesan penting agar kedepan PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan. 

Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para jaksa.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *