DAERAHEDITORIALPOLITIKTANJUNGPINANG

Ketua DPRD Ingatkan Masa Jabatan Keanggotaan DPRD Provinsi Kepri Tahun 2019-2024

142
×

Ketua DPRD Ingatkan Masa Jabatan Keanggotaan DPRD Provinsi Kepri Tahun 2019-2024

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengingatkan Masa Jabatan Keanggotaan DPRD Provinsi Kepri Tahun 2019-2024.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang ke-2 Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu, (02/05/2024).

Paripurna ini beragendakan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH.

Dalam Paripurna ini, Jumaga Nadeak sebagai pimpinan rapat mengingatkan beberapa hal berkaitan dengan masa sidang terakhir dalam masa jabatan keanggotaan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019-2024.

“Mengingat ini merupakan masa sidang terakhir dalam masa jabatan, maka perlu dilakukan evaluasi dan inventarisasi pekerjaan-pekerjaan yang masih tertunda, dan terhadap pekerjaan yang akan dilakukan supaya dilaksanakan secara optimal dan efektif” kata Jumaga.

“Dalam masa sidang kedua ini, kita akan dihadapkan dengan pekerjaan rutin seperti pembahasan terhadap tindaklanjut rekomendasi BPK-RI sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI yang telah diterima tanggal 29 April 2024. Selanjutnya, Pembahasan terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, serta pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” tuturnya.

“Selamat memulai pekerjaan pada masa sidang kedua kali ini, semoga tuhan yang maha kuasa memberikan kita nikmat kesehatan, dan memberikan kemudahan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab,” imbuhnya.

Paripurna ini berakhir dengan ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh anggota yang telah menghadiri acara ini sampai selesai oleh Jumaga Nadeak, SH selaku pimpinan rapat.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *