
REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin, “Output dari Musrenbang Kejaksaan RI 2024 Akan Menghasilkan Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakan Hukum Modern, Kamis, 25 April 2024, di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024. Dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”, acara ini bertujuan untuk menyinkronkan proses perencanaan nasional dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Jaksa Agung menekankan bahwa Musrenbang merupakan langkah penting sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional”.
Tema tahun ini, sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, diharapkan menghasilkan program-program penegakan hukum yang menjadi dasarNamota transformasi Indonesia.
Seluruh pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 akan menjadi rumusan perencanaan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025. Proses perencanaan ini menggunakan metode bottom-up, dengan fokus pada Kejaksaan Negeri sebagai ujung tombak dalam perencanaan penganggaran.
Dalam upaya mewujudkan transformasi sistem penegakan hukum, Musrenbang ini membahas poin-poin utama dalam kegiatan Kejaksaan, termasuk penanganan perkara pidana, pemulihan aset, operasi intelijen, dan dukungan program prioritas pemerintah.
Jaksa Agung berharap keseriusan dalam menyusun anggaran dengan berbasis program dapat mengoptimalkan alokasi pendanaan program-program prioritas, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045. Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah dan perwakilan Kejaksaan dari berbagai daerah.