HUKRIMNEWSTANJUNGPINANG

Terbakar Api Cemburu dan Sakit Hati, DA Aniaya Karyawan Swasta

95
×

Terbakar Api Cemburu dan Sakit Hati, DA Aniaya Karyawan Swasta

Sebarkan artikel ini
DA tersangka pelaku penganiayaan terhadap D, seorang karyawan swasta du Tanjungpinang

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Seorang Pemuda bernama DA (25) terpaksa berstatus tahanan Mapolresta Tanjungpinang karena melakukan penganiayaan terhadap D (29), seorang karyawan swasata.

Kejadian ini terjadi pada Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 17.45 Wib di Jalan Pramuka, samping Lorong Tanama, Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu membenarkan kejadian tersebut, ia menyampaikan  bahwa DA memukul korban karena didorong oleh rasa sakit hati dan cemburu.

Korban mengalami luka robek di pelipis dan mata akibat pukulan tersebut. Tindakan polisi sigap dalam menanggapi laporan korban telah mengakibatkan penangkapan DA beserta barang bukti, termasuk sepeda motor dan visum et repertum. Kasus ini kini ditangani sesuai dengan Pasal 351 UU no. 1 Tahun 1946 tentang KUH Pidana.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *