REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Setelah berstatus tersangka dugaan pemalsuan surat lahan milik PT Property Indo, Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan S. Sos mengaku siap menerima dan menjalani konsekwensi hukum. Bahkan sejauh ini Hasan mengaku siap mundur dari jabatan apabila nanti terbukti bersalah.
“Ya gentelman saja. Saya nanti siapkan berkas untuk mundur. Bagaimana sistematikanya nanti saya siapkan dulu,” kata Hasan di rumah dinasnya, Jumat (19/04), dikutip dari laman Radarsatu.com.
Menurutnya, sebagai warga negara yang baik harus menghormati proses hukum yang berlaku. Ia mengaku telah mengetahui penetapan tersangka kepadanya beberapa saat sebelum bertemu dengan rekan-rekan media.
Ihwal status tersangka yang disematkan kepadanya, Hasan mengatakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga telah menerima informasi tersebut. Bahkan kata dia, Gubernur Ansar sempat ikut memediasi persoalan itu.
“Gubernur Ansar juga sudah mengetahui saya ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan upaya memediasi persoalan waktu itu beliau juga membantu,” jelasnya.
Ketika ditanya soal langkah hukum menghadapi masalahnya, Hasan mengaku akan membahas hal itu lebih lanjut. Ia menegaskan dirinya siap menjalani proses hukum. Baginya, hal itu adalah resiko jabatan.
“Kita sebagai ASN, saya juga pernah sebagai anggota organisasi harus bersikap gentle. Kalau saya sudah mengetahui hal ini sebagai konsekwensi jabatan,” pungkasnya.