
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Personil Pos Pengamanan Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) kemasan diatas kabin kapal penyeberangan atau kapal Roro, Ahad (14/4).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Tambelan Iptu Taufik memgatakan minuman keras tersebut diamankan di dalam kapal penyeberangan antar pulau atau kapal Roro.
“Personil Pos Pengamanan Ops Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan bersama anggota Pol PP Tambelan dan UPT Perhubungan Tambelan mengamanankan 144 botol miras jenis arak,” jelasnya.
Miras tersebut diamankan diatas Kapal KMP BN 3 (RORO) yang berlayar dari Pelabuhan ASDP Sintete Kalimantan Barat menuju Pelabuhan Tambelan, kata Iptu Taufik.
Ia menerangkan miras yang ditemukan personil pos pengaman ops ketupat Polsek Tambelan bersama instansi lainnya saat kapal bersandar di pelabuhan Sri Bentayan Tambelan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan miras yang di kemas di dalam botol air mineral ukuran 600 mili liter dan disimpan dalam tas plastik dan karung,” ungkapnya.
Miras sempat dibiarkan petugas untuk memancing pemiliknya datang mengambil, namun sampai kapal berangkat pemilik 144 botol miras tidak kunjung datang.
“Hingga kapal kembali berlayar miras tersebut tidak juga diambil pemiliknya, selanjutnya ratusan botol miras tersebut diamankan di Mapolsek Tambelan sambil menunggu pemiliknya datang,” tukasnya.
Kapolsek Tambelan menambahkan miras tersebut kemungkinan akan di edarkan di Tambelan karena selama bulan Suci Ramadhan kami sangat gencar melakukan operasi penyakit masyarakat sehingga miras tidak bisa beredar di Tambelan.
Polsek Tambelan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang besifat negatif, apalagi saat ini kita masih berada dalam suasana Idul Fitri, dan mari bersama-sama kita menjaga dan menciptakan situasi di Kabupaten Bintan agar tetap aman damai dan kondusif.