
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Mencegah penyelewegan penjualan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), Satuan Tugas (Satgas) Migas Kabupaten Bintan melakukan pemeriksaan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (02/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan SH bersama tim UPTD, Metrologi Bintan, Disperindag Bintan melakukan pengecekan sejumlah SPBU untuk menghindari kecurangan dan penyelewengan penyaluran BBM menjelang lebaran idul fitri 1445/2024.
Dalam kesempatan ini, AKP Marganda mengatakan ada 5 SPBU yang sudah dicek di wilayah Kabupaten Bintan, diantaranya, SPBU kilometer 16 Toapaya, SPBU kilometer 18 Kijang. SPBU Kijang Kota, SPBU Busung dan SPBU Tanjung Uban.
“Kami telah mengecek sejumlah SPBU, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM, sementara untuk harga BBM juga masih stabil, bahkan ketersediaan masih tercukupi,” ujar Marganda.
Rangkaian pelaksanaan kegiatan lapangan yang kami lakukan termasuk pengukuran tera volume BBM dimana dilakukan oleh Binsar Harahap sebagai penera ahli dengan menggunakan alat bejana ukur berkapasitas 20 liter bernkmor seri bejana 118/16 dengan sertifikasi nomor 10.2/117/IN/XI/2023 dan ditandatangani oleh Lukmanul Hakim Putra, ST selaku kepala UPTD Kabupaten Bintan dengan masa berlaku sampai November 2024.
AKP Marganda menghimbau kepada pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan, sebab jika di temui kecurangan di SPBU maka akan dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.
“Sebanyak 5 SPBU di Kabupaten Bintan sudah kami cek semua secara detail dan tidak ditemukan adanya kecurangan, dalam hal ini yaitu pencampuran zat lain di BBM, harga masih stabil serta ketersediaan BBM yang mencukupi”. lanjutnya
“Meski begitu kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila ditemukan adanya kecurangan di SPBU ataupun bila ada keluhan dalam pembelian BBM, kami akan selidiki dan akan bertindak tegas jika ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU”, imbaunya.
Untuk kegiatan pemantauan dan pengecekan baik kwalitas BBM maupun jumlah takaran BBM yang dijual akan terus berlanjut sehingga tidak ada kesempatan bagi pengusaha SPBU untuk melakukan kecurangan, tutupnya.