BINTANEDITORIALHUKRIM

Diperiksa 7 Jam, Hasan Akui Hanya Teken SPPT: IPTU Alson, Tunggu Proses Gelar Perkara

192
×

Diperiksa 7 Jam, Hasan Akui Hanya Teken SPPT: IPTU Alson, Tunggu Proses Gelar Perkara

Sebarkan artikel ini
Hasan S. Sos saat memberikan keterangan dihadapan penyidik Satreskrim Polres Bintan.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pj Wako Tanjungpinang, Hasan menegaskan, bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tumpang tindih kepemilikan lahan PT Expasindo, di Satreskrim Polres Bintan, Senin (2/4/2024) mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Saya diperiksa selaku mantan Camat Bintan Timur dalam permasalahan lahan PT Expasindo pada tahun 2014 hingga tahun 2016. Ada sekitar 33 pertanyaan dari Penyidik Satreskrim Polres Bintan,” ucap Hasan usai diperiksa, seperti dilansir dari laman Harian Kepri.com, edisi Senin (02/4/2024).

Hasan mengaku, telah memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui saat bertugas sebagai camat, khususnya soal tumpang tindih lahan pada tanah milik perusahaan seluas 100 Haktare (Ha) lebih.

“Salah satu tugas dan fungsi camat adalah menjalankan serta menyelesaikan administrasi pertanahan, termasuk tumpang tindih lahan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, persoalan itu telah dilakukan mediasi antara pihak pemerintah, perusahaan maupun warga. Namun, tidak menemukan titik kesepakatan bersama.

Pasalnya, selain ada tumpang tindih lahan, ada juga pengoperan hak atas tanah di atas lahan perusahaan itu, dan masih berstatus alas hak.

“Lokasi permasalahan tumpang tindih kepemilikan lahan itu di Kelurahan Sei Lekop, Kilometer 23, arah Jalan Lintas Timur,” ujarnya.

Saat itu kata Hasan, dirinya hanya menandatangani dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT), yang memang memerlukan tanda tangan camat.

Sebelumnya, Hasan sempat dikabarkan absen pada panggilan pertama penyidik Polres Bintan karena alasan dinas.

Bahkan dalam laman berita lokal, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo sempat mengingatkan apabila panggilan kedua yang bersangkutan tidak bisa hadir, maka penyidik bakal mendatanginya dan dibawa ke Polres Bintan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bintan, IPTU Missyamsu Alson menyampaikan kita menunggu proses gelar perkara untuk mengetahui perkembangan penyelidikan serta peran masing-masing pihak dalam persoalan itu.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *