
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN — Dalam rangka meningkatkan Harkamtibmas menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H terutama dalam pemberantasan Narkotika, Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024, di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Rabu (27/3/2024).
Kasat Narkoba Polres Bintan, IPTU Syofian Rida selaku Kasatgas Gakkum Operasi Antik Seligi 2024, di dampingi KBO Satres Narkoba, para Kanit dan Personel memantau dan memeriksa penumpang kapal Pelni
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syofian Rida menyampaikan operasi Antik Seligi 2024 dimulai sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan tanggal 02 April 2024.
“Hari ini kami melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024 dengan pemeriksaan terhadap para penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang,” jelasnya.
Pelaksanaan operasi dilakukan mulai pukul 6.00 Wib pagi hari sampai selesai, kami melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaannya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai di lapangan.
Syofian mengatakan dalam kegiatan ini yang menjadi target utama kami yaitu Peredaran Narkotika. Selama pelaksanaan kegiatan pemeriksaan maupun pemantauan kami tidak menemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika.
“Pelaksanaan kegiatan operasi kepolisian ini diharapkan dapat memberantas, menghentikan serta mengurangi segala bentuk kejahatan yang terjadi terutama tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bintan untuk menciptakan masyarakat sehat, masyarakat hebat tanpa Narkoba,” imbuhnya.
Kemudian Syofian menyerukan kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat agar kami melakukan penindakan sehingga tercipta kabupaten Bintan bebas narkoba.