BINTANNEWS

Satreskrim Polres Bintan Lidik Perseteruan AS dan HS Atas Kepemilikan Lahan di Sei Enam

535
×

Satreskrim Polres Bintan Lidik Perseteruan AS dan HS Atas Kepemilikan Lahan di Sei Enam

Sebarkan artikel ini
Lokasi lahan yang menjadi objek saling klaim antara AS dan HS di Sei Enam, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Persoalan kepemilikan atas tanah masih menjadi isu menarik di Kabupaten Bintan. Baru-baru ini warga net di hebohkan dengan perseteruan kepemilikan lahan di Sei Enam, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Saling klaim antara JL alias AS dan salah seorang oknum petugas kepolisian Polres Bintan bernama HS di lokasi lahan di jalan Sei Enam terus menerus menjadi bahasan warga net. Ada yang berkomentar pedas, bahkan ada juga yang mengambil posisi netral dengan meminta kepolisian menyelidiki persoalan ini hingga tuntas.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson kepada regionalnews.id, Selasa 13 Maret 2024 mengatakan masing-masing mereka saling klaim patok tanah milik masing-masing.

Namun demikian, Iptu Alson menuturkan, kedua belah pihak tidak ada yang bisa menunjukkan surat kepemilikan atas tanah yang masing-masing mereka klaim sebagai miliknya.

“Masing-masing mereka klaim patok tanah diatas tanah milik masing-masing, tapi mereka tidak ada yang membawa atau bisa menunjukkan surat kepemilikan atas tanah yang mereka klaim tersebut,” ujarnya.

Dalam hal saling klaim kedua belah pihak atas kepemiikan lahan tersebut, Iptu Alson mengatakan masih dalam tahap penyelidikan reskrim Polres Bintan dan Propam.

“Persoalan ini masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan dan Propam,” tegas Iptu Alson.

Sementara JL alias AS dan HS belum berhasil di konfirmasi perihal saling klaim kepemilikan tanah di Sei Enam, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan tersebut.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *