REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) mendatangi lokasi proyek pembangunan gedung kantor ruangan medis untuk penyakit kangker terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahad Thabib (RAT), Kota Tanjungpinang, Kepri.
Proyek senilai 18 Miliar menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk LPPNRI, sebab proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dengan waktu pengerjaannya selama 165 hari kalender ini dimulai sejak 14 Juli 2023 lalu ini, diperkirakan baru mencapai progress sekitar 60 persen.
Seharusnya proyek gedung bunker atau Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor yang dikerjakan oleh PT. Damar Intan Lestari.
Sedangkan sebagai konsultan pengawasnya CV. Jaya Nusantara Engineering Consultant ini diperkirakan harus selesai pada akhir bulan Desember 2023 lalu. Fakta di lapangan progres pembangunan bunker saat ini baru mencapai sekitar 60 persen.
Ketua LPPNRI Yusril saat turun dilokasi, Kamis (29/2) melalui pekerja lapangan mencoba menggali informasi faktor yang menyebabkan proses pembangunan proyek tidak terselesaikan tepat waktu.
“Kami mempertanyakan penyebab lambannya pekerjaan proyek tersebut, apakah ada addendum atau tidak sama sekali,” ujar Yusril saat bertanya kepada salah satu pengawas lapangan Josua Tambunan yang berada di lokasi proyek tersebut.
Akrab disapa dengan sebutan Ing meminta pengawas proyek untuk menghubungi Direktur atau Pimpinan Proyek yang berada di Jakarta, untuk meminta klarifikasinya terkait keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.
Namun Josua enggan memberikan jawaban dan juga nomor HP bosnya kepada Pak Ing dengan alasan berbagai alasan.
“Saya tidak berhak memberi nomor HP Direktur, karena beliau sedang di Jakarta. Tadi saya sudah berkoordinasi dengan PPK nya, coba abang ke rumah sakit untuk menanyakan hal itu” ujar Josua.
Pak Ing juga mempertanyakan papan plank nama proyek yang sudah dicabut oleh pihak kontraktor saat ia turun di lokasi itu.
Padahal imbuh dia, sewaktu pihaknya bersama sejumlah wartawan ke lokasi proyek kemarin, papan plank nama proyek tersebut masih terpasang di lokasi.
Josua mengatakan bahwa papan plank proyek tersebut dicabut berdasarkan perintah dari PPK.
PPK proyek bunker RSUD RAT Iqbal S dihari yang sama saat menemui Pak Ing mengatakan, proyek bangunan gedung kantor itu sebagai ruangan medis penyakit kanker terpadu. “Terkait dengan dicabutnya papan plank nama proyek tersebut nanti kita tindaklanjuti,” ujar Iqbal.
Pak Ing pada kesempatan itu juga mempertanyakan pekerjaan proyek bangunan tersebut yang sampai sekarang belum rampung. Karena kata dia seharusnya proyek tersebut sudah selesai pada akhir bulan Desember tahun lalu.
“Kami mepertanyakan bagaimana kesepakatan dari awal pekerjaan proyek bangunan tersebut.
Karena ini menyangkut uang negara, kalau pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikan proyek ini, harusnya diberhentikan dulu atau ada addendum.
Kemudian juga harus ada berita acaranya apakah proyek tersebut dilanjutkan atau tidak, agar masyarakat mengetahui,” kata Pak Ing. Terkait dengan hal itu, Iqbal belum bisa memberikan jawaban secara mendetail.
“Nanti akan kita sampaikan kepada PPKom untuk menjawab hal ini supaya lebih jelas,” katanya.