
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Tahanan Polresta Tanjungpinang meninggal dunia di bilik salah satu sel tahanan. Peristiwa meninggalnya salah seorang tahanan dibenarkan Kapolresta, Kombes Pol Heribertus Opusunggu dalam keterangan pers, Senin (26/2/2024).
Menurut Kombes Heribertus Ompusunggu tahanan yang meninggal dunia bernama Sugiono berusia sekitar (54) tahun. Sugiono berstatus sebagai tahanan terkait kasus dugaan pencabulan, dan baru satu bulan di tahan di Mapolresta Tanjungpinang.
Sebelum meninggal dunia
Tanggal 22 Februari 2024, ia mengeluh sesak nafas, saa itu keluhannya langsung ditangani tim dokter Polresta Tanjungpinang, waktu itu kondisinya sempat membaik.
Selanjutnya 26 Februari pukul 03.13 WIB Sugiono mengalami kejang-kejang dan langsung dilaporkan ke Kasi Dokkes. Saat tiba di lokasi dan memeriksa kondisi tahanan, Sugiono tidaklagi bernafas.
“Pukul 03.40 WIB berdasarkan hasil pemeriksaan Kasi Dokkes, sugiono tidaklagi bernafas dan dinyatakan meninggal dunia, selanjutnya dibawa ke RSUD Raja Ahmad Thabib.”
Keterangan Kapolresta Tanjungpinang
Kombes Pol Heribertus Ompusunggu pihak keluarga juga memberitahu jika yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit liver akibat terlalu banyak konsumsi obat-obatan.