DAERAHPOLITIKTANJUNGPINANG

DPC PDI Perjuangan Murka: Andi Cori, Statmen Ade Angga Terkesan Membunuh Karakter Partai Kami 

628
×

DPC PDI Perjuangan Murka: Andi Cori, Statmen Ade Angga Terkesan Membunuh Karakter Partai Kami 

Sebarkan artikel ini
Jubir DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang Andi Cori Patahuddin.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang menanggapi pemberitaan yang muncul disalah satu media online terkait tudingan salah satu partai politik atas hasil Pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari untuk pemilihan DPRD Kota Tanjungpinang.

Juru bicara DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin mengatakan dalam pemberitaan tersebut menyebutkan nama PDI Perjuangan, maka menjadi kewajiban bagi kami untuk mengklarifikasi hal tersebut agar tidak menjadi isu sesat dan menyesatkan.

Andi menuturkan tuduhan penggelembungan suara terkesan diarahkan terhadap PDI Perjuangan merupakan fitnah yang sama sekali tidak mendasar. Sebab rekapitulasi suara yang dilakukan ditingkat PPK, semuanya didasarkan pada C hasil salinan dari masing-masing TPS.

Ia mengatakan PDI Perjuangan memiliki saksi TPS lengkap 100% ditugaskan disemua TPS yang ada di Kota Tanjungpinang. Sehingga kami memiliki data hasil penghitungan suara lebih real, bukan sekedar quick count yang hanya menggunakan TPS sebagai sampel dalam penghitungan suara.

Bahkan Andi menyebutkan PDI Perjuangan juga memiliki kamar hitung yang berfungsi untuk menghitung seluruh hasil dari setiap C hasil salinan yang masuk. Data tersebut yang kemudian dilakukan rekapitulasi secara internal, sebagai bahan saksi PDI Perjuangan pada saat rekapitulasi tingkat PPK.

DPC PDI Perjuangan menyampaikan pada tanggal 22 Februari 2024 akan dilaksanakan Penghitungan Suara Ulang (PSU) pada tingkat PPK Kecamatan Bukit Bestari, dimana perhitungan suara ulang tersebut bukan permintaan satu partai, namun karena adanya kelebihan jumlah suara pengguna hak pilih dari surat suara yang digunakan. 

Sementara lanjut Andi Cori seharusnya antara pengguna hak pilih yang ada dalam absensi dengan surat suara yang digunakan seharusnya sama.

Setelah hasil perhitungan suara ulang tanggal 22 Februari 2024, data akan berhasil disinkronkan sehingga tidak adalagi perbedaan data pemilih baik dalam DPT maupun DPTB dan DPK dari jumlah keseluruhan C hasil salinan saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS Kecamatan Bukit Bestari.

Bahkan jumlah tersebut juga telah dibacakan di hadapan seluruh saksi partai maupun penyelenggara pemilu pada saat itu, ujar Andi Cori

DPC PDI Perjuangan berpandangan bahwa hasil rekapitulasi telah diputuskan dalam rapat pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari sudah sesuai dengan data PDI Perjuangan miliki, begitu juga dengan data yang dimiliki oleh partai politik lainnya.

Terkait adanya partai politik yang keberatan dan tidak menerima hasil pleno PPK Kecamatan Bukit Bestari, itu merupakan hak masing-masing untuk menerima ataupun tidak. Kendati demikian PDI Perjuangan tetap meyakini apa yang telah diputuskan dalam rapat pleno PPK merupakan data yang sebenarnya.

Sebagai Jubir DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang berharap agar semua pihak berkomitmen dalam menciptakan Pemilu damai di Kota Tanjungpinang, serta tidak menebar isu dan fitnah seolah-olah ada penggelembungan suara. 

Kemudian Andi menyebut terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab jangan melemparkan tuduhan yang tidak mendasar terhadap PDI Perjuangan.

Hal ini merupakan pembunuhan karakter, yang sengaja dibangun oleh orang-orang tidak bertanggung jawab kepada partai kami PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang, tuturnya.

“DPC PDI Perjuangan minta penyelenggara Pemilu untuk berlaku adil dalam rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, baik itu Pileg DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota hingga DPR RI,” imbuhnya.

Sementara Andi Cori menjelaskan untuk jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), Jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)

Dimana pada saat penghitungan ulang 22 Februari 2024 ditingkat PPK Bestari tidak berbeda dengan jumlah saat pemilihan umum legislatif 14 Februari 2024, bahkan telah pula dibacakan dalam kegiatan dimaksud juga dihadapan seluruh saksi partai dan penyelenggara pemilu.

Dimana yang digelembungkan…???

Pelaksanaan penghitungan ulang juga bukan permintaan satu Partai, namun karena adanya Kelebihan jumlah suara dari surat suara juga daftar absensi.

Pernyataan Wakil Ketua II DPD Partai Golkar Provinsi Kepri, Ade Angga merupakan pembunuhan karakter (character assassination) dimana telah dibangun oleh orang yang tidak bertanggungjawab kepada PDI P Kota Tanjungpinang, sebutnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *