DAERAHPOLITIKTANJUNGPINANG

Pernyataan Komisioner KPU Tanjungpinang untuk Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang 

121
×

Pernyataan Komisioner KPU Tanjungpinang untuk Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang 

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi saat memberikan keterangan pers, (22/2).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menyiapkan seluruh kebutuhan logistik Pemilu untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk kebutuhan surat suara, KPU sedang melakukan sortir lipat di Gudang Logistik KPU dengan target selesai hari ini. Sehingga terdistribusi tepat waktu untuk masing-masing TPS.

“Persiapan surat suara sudah ada, kemarin dikirim KPU RI melalui KPU Provinsi,” kata Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi, Kamis (22/2/2024).

Selain itu, KPU telah menyurati Pemko serta mengintruksikan kepada seluruh pegawai Pemko yang menjadi pemilih agar dapat kembali memberikan hak pilihnya saat PSU dilaksanakan.

Andri menambahkan pihaknya juga telah menginformasikan kepada masyarakat terdampak PSU melalui media massa, media sosial, maupun dari masing-masing kelurahan agar hadir untuk menjalankan proses pencoblosan ulang.

“Untuk undangan memilih juga sudah kita sebar ke KPPS yang bertugas, mungkin hari ini sudah semua,” tuturnya.

Menurut Andri, proses pemilihan surat suara di 8 TPS juga berbeda-beda, diantaranya TPS 06 dan TPS 15 di kelurahan Tanjungpinang kota akan melakukan pemilihan 5 surat suara, yakni Capres-Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Kota, dan DPRD Provinsi.

“TPS 59 Kelurahan Batu 9 dan TPS 37 di Kecamatan Tanjungpinang Timur akan melakukan pemilihan 5 surat suara,” sambungnya.

Kemudian, TPS 92 Kelurahan Batu 9 akan melakukan pemilihan 3 surat suara, yakni pemilihan Capres-cawapres, DPR RI, serta DPD.

Dan terakhir di TPS 28 dan 39 Bukit Cermin, serta di TPS 65 di TKC hanya akan mengikuti pemilihan Capres dan Cawapres.

“Selain itu, untuk petugas KPPS juga sangat antusias, mereka juga telah kami lakukan Bimtek di dua lokasi untuk persiapan mereka pada pelaksanaan PSU nanti,” ujarnya.

Lanjut Andri merincikan, pada 24 Februari 2024 mendatang ada sebanyak 1.998 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 49 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan mengikuti PSU di 8 TPS.

Ini rincian jumlah DPT untuk 8 TPS ;

-TPS 06 : 260 pemilih

-TPS 15 : 134 pemilih

-TPS 37 : 295 pemilih

-TPS 65 : 247 pemilih

-TPS 59 : 289 pemilih

-TPS 92 : 254 pemilih

-TPS 28 : 260 pemilih

-TPS 09 : 259 pemilih

Rincian DPTB untuk 8 TPS ;

TPS 06 – 4 pemilih

TPS 15 – 4 pemilih

TPS 37 – 7 pemilih

TPS 65 – 9 pemilih

TPS 59 – 17 pemilih

TPS 92 – 6 pemilih

TPS 28 – 0 pemilih

TPS 09 – 2 pemilih.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *