
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Polsek Bintan Utara mengamankan enam unit sepeda motor ‘hantu’ alias tak bertuan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kamis (1/2/2024) malam lalu.
Dalam keterangan pers, Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengatakan sepedamotor ini diduga hasil kejahatan.
“Iya benar, personel Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara telah mengamankan 6 unit Sepeda Motor dengan berbagai merk di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban karena diduga Sepeda Motor tersebut merupakan hasil dari kejahatan,” ungkapnya, Minggu (4/2/2024).
Enam unit sepedamotor tersebut yakni:
1. Merk : Honda CRF, Warna Hitam, nomor rangka MH1KD1116PK457625, nomor Mesin KD11E1456536 tanpa dilengkapi Nomor Polisi.
2. Honda Vario 160cc, Warna Hitam Dov, nomor Polisi BP 2562 RE, nomor rangka MH1KFA117PK185791, nomor mesin KFA1E1185574.
3. Honda Beat, Warna Biru Hitam, nomor Polisi BP 2764 RG, nomor Rangka MH1JM8129TK769581, nomor mesin JM81E2774002.
4. Honda Scoopy Warna Abu-abu Dov Putih, nomor Pol BP 3264 US, nomor Rangka MH1JM0317PK424345, nomor Mesin JM03E1424380.
5. Honda Beat Warna Biru Dongker Dov, nomor Polisi BP 3886 AA, nomor Rangka MH1JM9138PK149383, nomor Mesin JM91E3144392.
6. Honda Beat Warna Hitam, nomor Polisi BP 3396 OS, nomor Rangka MH1JM9120NK392514, nomor Mesin JM91E2390777
Diduga Sepeda Motor tersebut akan dimuat ke kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan keberangkatan Pelabuhan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Polisi mendapat informasi adanya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat akan diberangkatkan ke daerah kepulauan dengan menggunakan kapal.
Polisi kemudian melakukan pemantauan di sekitar Dermaga Pelabuhan ASDP serta melakukan pengecekan kendaraan yang akan diberangkatkan ke Kabupaten Anambas melalui Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.
“Enam unit sepedamotor tersebut diparkirkan oleh beberapa orang, setelah memarkirkan kendaraan itu, pemilik atau pengendaranya langsung pergi dan meninggalkan begitu saja di pelabuhan,” terang Alson.