REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Bentrok massa hampir terjadi antara massa pemohon pengukuran lahan di Jalan Ir. Sutami RT 6 RW 1, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Senin (5/2/2025).
Berdasarkan pantauan, negosiasi antara pemohon pengukuran melalui pengacara dengan Sui Hok, dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, ASN Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kelurahan, personel Kepolisian berjalan lancar.
Namun ditengah perundingan, sekitar pukul 10.50 Wib ketegangan antara massa pemohon pengukuran dengan Sui Hok cs memanas. Beruntung personel kepolisian dari Polsek Barat sigap memisahkan kedua kelompok.
Akibat keributan ini pengukuran lahan dibatalkan tiga minggu setelah hari ini. Sampai berita ini di rilis, belum diperoleh informasi dari kedua belah pihak perihal pemicu keributan.